Mohon tunggu...
Fauzan Badhilah
Fauzan Badhilah Mohon Tunggu... Freelancer - Humas Badiklat Jateng
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Balai diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Badiklat Jateng Targetkan Tambahan Penyerapan Anggaran 3,77 Persen di Bulan April

18 April 2022   14:01 Diperbarui: 18 April 2022   14:08 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang -- Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Ikuti Rapat konsolidasi pimpinan BPSDM Hukum dan Ham yang dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural BPSDM Hukum dan HAM, pada Senin (18/04).


Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, menerima laporkan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dari seluruh jajaran termasuk Politeknik dan Balai Diklat.

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, melaporkan realisasi anggaran pada per-tanggal 18 April 2022 yang adalah 6,95 persen, sedangkan  rencana penyerapan anggaran bulan April, akan menambah angka sebesar 3,77 persen.

Kabadiklat melaporkan pula terkait kegiatan Monitoring Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS oleh  Kepala Pusat Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan beserta jajaran pada tanggal 12-14 April 2022, serta evaluasi dan pelaporan perjanjian kinerja BPSDM Triwulan I.

Kegiatan terdekat Badiklat Jateng adalah pelaksanaan Pelatihan Membangun Publikasi Pelayanan dengan metode PJJ serta pemantapan persiapan Pelatihan  Dasar CPNS.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun