Untuk Apa Pendidikan?
Saat ini pendidikan menjadi salah satu kebutuhan primer di masyarakat, selain sandang, pangan, dan papan. Namun pada kenyataannya dalam kehidupan masyarakat pendidikan merupakan suatu "trend", gaya hidup dan sesuatu yang dijadikan sebuah parameter tingkat gengsi seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.Â
Sejatinya, pendidikan merupakan platform yang dapat memperbaiki kualitas kehidupan individu, kelompok dan bangsa negara, dengan pendidikan seharusnya kita dapat memperbaiki pola fikir atau mindset dalam mengambil keputusan sehari hari baik dalam konteks mikro maupun secara makro.Â
Dalam GHBN disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional sesungguhnya ialah "Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggungjawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.Â
Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada Tanah Air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.Â
Dengan demikian pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama - sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa".Â
Selanjutnya GBHN menegaskan pula bahwa "Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia" dari hal tersebut dapat diketahui bahwa sejatinya tujuan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan memperbaiki seluruh kekurangan bangsa secara inovatif dan kreatif.Â
Menjadi Seorang Sarjana
Menjadi seorang sarjana merupakan sebuah hal yang dimpikan oleh semua orang, Untuk memperoleh gelar sarjana, secara ketentuan dibutuhkan waktu perkuliahan selama  4 tahun (Keadaan normal) atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160.Â
Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah perguruan tinggi, maka dia berhak menyandang gelar sarjana. Â Namun di sisi lain tidak semua orang tau esensi yang sesungguhnya dari gelar sarjana yang mereka sandang.Â
Menjadi seorang sarjana bukan hanya soal seberapa gagah gelar yang disandingkan dengan nama kita, namun menjadi seorang sarjana sejatinya memiliki beban yang harus diemban oleh setiap penyandang gelarnya.Â