Mohon tunggu...
Fauzan Algani
Fauzan Algani Mohon Tunggu... Aktor - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelayanan Bagian Pusat Pengendalian Bencana BPBD JATIM

5 Juni 2023   22:51 Diperbarui: 5 Juni 2023   23:10 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) memiliki tugas dan fungsi yang dilaksanakan sebelum bencana, saat bencana dan pasca bencana. Informasi seputar kebencanaan diperoleh melalui relawan, WA grup dan melalui OPD terkait bencana alam dan non alam. Selain tugas dan fungsi, Pusdalops PB memiliki tanggung jawab antara lain secara struktural sebagai unit pemantau kebencanaan, secara institusional sebagai pelaksanaan undang-undang kebencanaan dan tanggung jawab secara operasional sebagai pelaksana tugas dan fungsinya.

Di tengah situasi bencana pandemi COVID-19 dan bencana lainnya, kinerja Pusdalops PB perlu untuk dikaji lebih jauh apakah sudah sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. Dengan demikian Pusdalops PB telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik. Keberadaan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) untuk mengelola informasi dan menyebarkan kepada pejabat berwenang serta masyarakat melalui media sosial memiliki substansi yang urgent. 

Penelitian ini nantinya akan dijabarkan dalam bentuk deskripsi secara lengkap dan actual dengan didukung referensi lainnya seperti wawancara, jurnal, artikel ilmiah. Selain itu, dengan menggunakan metode kualitatif ini juga bisa menyesuaikan situasi dan kondisi permasalahan yang akan diteliti di lokasi magang. Metode kualitatif juga menyajikan secara langsung runtutan kegiatan yang terus berkembang dengan jabaran yang nyata dan jelas. Tujuan pembentukannya adalah agar informasi yang diolah menjadi cepat, tepat, akurat, koordinatif, kooperatif, transparansi dan akuntabel. 

Dengan rumusan fungsi, tugas, tanggung jawab, dan tujuan instansi tersebut maka sejalan dengan tujuan kegiatan magang mahasiswa yaitu untuk memberikan gambaran nyata dalam dunia kerja di ranah instansi pemerintah, serta memberikan ilmu pengetahuan yang sejalan dengan profesi di bidang Administrasi Publik. Serta, menguji kesiapan mahasiswa dalam memasuki dunia kerja dengan melatih penguasaan konseptual, teknikal, maupun relational, yang sesuai dengan standar harapan instansi pemerintah.

Hasil Pelaksanaan dan Pembahasan
Kegiatan yang dilakukan selama magang diharapkan dapat dilakukan dengan mengaplikasikan teori Administrasi Publik oleh Mahasiswa kedalam dunia kerja serta sebagai bekal Mahasiswa dalam bekerja di masa depan. Berikut hasil kegiatan yang telah dicapai Mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan magang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur Bidang PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA ( PUSDALOPS-PB ) yaitu menginput data bencana di seluruh Provinsi Jawa Timur yang telah dilaporkan oleh BPBD didaerah setempat  mengalami kejadian bencana di daerah tersebut. 

Menginput data bencana di seluruh Provinsi Jawa Timur yang telah dilaporkan oleh BPBD didaerah setempat  mengalami kejadian bencana di daerah tersebut. Penginputan data bencana ini dimulai pada bencana di Tahun 2014 – 2016 dan total data yang telah saya input yaitu sebanyak 543 bencana diseluruh Provinsi Jawa Timur. Kegiatan menginput data bencana ini dilakukan selama selama 50 hari. Penginputan data bencana ini lalu dimasukkan ke Web BPBD.

#KitaUntagSurabaya
#UntukIndonesia
#UntagSurabayaKeren
#EcoCampus
#KampusKompeten

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun