Buka hingga larut malam, kafe di daerah Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya dibubarkan oleh petugas Polsek Cengkareng bersama anggota Senkom. Tidak hanya melanggar ketentuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, keduanya ditutup lantaran memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Pembubaran tempat hiburan malam itu diungkapkan Kapolsek Cengkareng Ibu Kompol Endah Pusparini dilakukan ketika pihaknya berpatroli di wilayah Cengkareng pada Minggu (30/01/2022) pagi. Ketika itu, pihaknya mendapati sejumlah kafe dan dangdut jalanan yang masih beroperasi hingga larut malam.
"Hasilnya pukul 02.00 WIB ditemukan masih ada kerumunan di beberapa wilayah," ujar Ibu Kompol Endah Pusparini dikonfirmasi Minggu (30/01/2022).
Beberapa kerumunan itu terjadi di Cendrawasih, Pasar Rakyat Cengkareng (PRC) di Jalan City Resort, Jalan Outer Ring Road, dan Jalan Kamal Raya. Di Jalan Palem Mutiara, Polsek Cengkareng menemukan kerumunan. Sehingga 30 orang yang berkerumun dibubarkan.
Fauzan Aji Wibowo - UNIVERSITAS ISLAM "45" BEKASI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H