Mohon tunggu...
Ahmad Fauz Andanusy
Ahmad Fauz Andanusy Mohon Tunggu... -

AUTHOR

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Syariah untuk Indonesia Lebih Baik

5 Desember 2013   22:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:16 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Oleh: Ahmad Fauzi*



Manusia diberikan kebebasan untuk mengelola sumber daya ekonomi yang tersedia di alam semesta ini, melakukan transaksi perekonomian sesama mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan membangun peradaban manusia ke arah yang lebih baik. Tidak terkecuali Indonesia, yang saat ini terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan bangsa menghadapi situasi global. Adalah kenyataan bahwa Indonesia ditakdirkan menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

Gerakan ekonomi syariah di Indonesia yang bergerak sangat positif, membuktikan sungguh ini bukan sekadar sistem ekonomi alternatif belaka, yang dipandang sebelah mata. Apalagi ruh ekonomi syariah senafas dengan filosofi bangsa ini; saling tolong-menolong, saling membantu, bagi hasil, dan gotong-royong. Langkah ekonomi syariah di Indonesia sudah berjalan dua dekade lebih, ditandai dengan beroperasinya Bank Muamalat Indonesia pada 1991.

Dan kabar gembiranya, pertumbuhan ekonomi syariah di tanah air ini sungguh luar biasa, mencapai 40 persen setiap tahunnya, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya mencapai 19 persen setiap tahunnya. Pertumbuhan ini tentu memberi dampak positif bagi pembangunan nasional, khususnya di sektor riil, seperti mendorong usaha mikro, kecil dan menengah, peningkatan pendapatan masyarakat, perluasan pasar lapangan kerja, dan memperkokoh fondasi ekonomi nasional.

Garis besar perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dapat dipusatkan menjadi dua hal; perkembangan industri keuangan syariah dan perkembangan industri non keuangan. Industri keuangan syariah relatif dapat dilihat dan diukur melalui data-data keuangan yang ada, sedangkan yang non keuangan perlu penelitian yang lebih lanjut untuk mengetahuinya.

Secara kuantitas, jumlah bank syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2007 hanya ada 3 Bank Umum Syariah dan 114 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, sedangkan pada September 2013 jumlah Bank Umum Syariah sudah mencapai 11 bank, kemudian Bank Konvensional dengan Unit Usaha Syariah mencapai 23 bank, dan jumlah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah mencapai 160 bank (Islamic Banking Statistics – Bank Indonesia).

Tahun 2012, perbankan syariah mampu tumbuh ± 37% dengan total asetnya menjadi Rp 174,09 triliun. Pembiayaan telah mencapai Rp 135,58 triliun (40,06%, yoy) dan penghimpunan dana mencapai Rp 134,45 triliun (32,06%).

Penghimpunan dana masyarakat terbesar berbentuk deposito yaitu Rp 78,50 triliun, diikuti oleh tabungan sebesar Rp 40,84 triliun dan giro sebesar Rp 15,09 triliun. Sedangkan penyaluran dana masih didominasi piutang Murabahah sebesar Rp 80,95 triliun (59,71%), diikuti pembiayaan Musyarakah sebesar Rp 25,21 triliun, pembiayaan Mudharabah sebesar Rp 11,44 triliun, dan piutang Qardh sebesar Rp 11,19 triliun (Islamic Banking Outlook 2013 – Bank Indonesia).

Harus diakui pergerakan ekonomi syariah belum mencapai hasil maksimal, jika dibandingkan dengan pertumbuhan negara-negara lain, semisal Malaysia, Uni Emirat Arab, bahkan Inggris. Saat ini sudah ada 22 bank di Inggris yang menerbitkan produk syariah, dan 5 diantaranya full-fleged berbasis syariah.

Akan tetapi kita tidak sedang membanding-bandingkan negeri ini dengan negara lain. Kita hanya butuh kemauan politik serta strategi besar untuk percepatan sistem ekonomi syariah ini, yang telah terbukti tahan krisis dan menjadi solusi permasalahan ekonomi nasional saat ini dan masa depan, terlebih di tengah krisis ekonomi yang sedang mengintai negeri ini, yang ditandai dengan merosotnya nilai tukar rupiah.

Sekaranglah momentum terbaik untuk mengakselerasi ekonomi syariah sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Gerakan edukasi dan sosialisasi sebagai gerbang utama pemahaman masyarakat masih harus ditingkatkan lagi dengan cara-cara kreatif.

Diantaranya, sosialisasi ke basis-basis komunitas melalui berbagai event atau media seperti radio, micro-site dan talkshow di kota-kota kecil; Partisipasi perbankan syariah dalam berbagai pameran, untuk mendekatkan perbankan syariah dengan calon nasabah berskala kecil dan menengah dalam kegiatan-kegiatan seperti business gathering, focus group discussion dan business matching; Dan pengembangan produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hadirnya kelas menengah Muslim yang terdidik dan religius membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah dan industri non keuangan. Semangat dan kesadaran bahwa agama bukan sekadar shalat, puasa, dan ibadah-ibadah mahdah lainnya, tetapi agama telah menjadi way of life termasuk di dalamnya kesadaran dalam berekonomi.

Maka kontribusi ekonomi syariah bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia terpola menjadi tiga kontribusi besar; Pertama, ekonomi syariah memberikan andil bagi perkembangan sektor riil, melalui upaya-upaya sporadis dan spartan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga jasa keuangan syariah di lapisan masyarakat paling bawah. Indonesia berpotensi menjadi negara micro finance terbesar di dunia.

Terbukti kekuatan ekonomi syariah dalam proses pembangunan nasional mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan mendorong perkembangan ekonomi syariah, inklusivitas pembangunan dapat terus meningkat sekaligus mempercepat proses pemerataan pembangunan, menepis kesenjangan baik antar penduduk maupun antar wilayah, dan mengentaskan kemiskinan.

Kedua, melalui industri keuangan syariah Indonesia berhasil menarik investasi luar negeri, terutama dari negara-negara Timur Tengah. Adanya berbagai peluang investasi syariah di Indonesia, telah menarik minat investor dari negara-negara petro-dollar tersebut untuk menanamkan modalnya. Minat mereka terus berkembang, tapi justru kita yang terkesan belum siap menerima kehadiran mereka sebab rumitnya birokrasi, faktor keamanan, korupsi, dan sebagainya.

Tetapi dengan adanya political will dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat mencanangkan Gerakan Ekonomi Syariah pada 17 November 2013 lalu, bertekad menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Dua faktor potesialnya adalah status negeri ini sebagai negara Muslim terbesar dan semakin meningkatnya kelas menengah baru yang mencapai 100 juta jiwa dari 240 juta penduduk Indonesia.

Ketiga, gerakan ekonomi syariah mendorong lahirnya perilaku ekonomi etis di masyarakat Indonesia, karena ekonomi syariah adalah ekonomi yang berdiri di atas kaki-kaki kebenaran, keadilan, tranparansi, kesejahteraan dan menjadi pilihan menguntungkan untuk Indonesia lebih baik.

*Ahmad Fauzi, Mahasiswa Ekonomi Islam, PPs UIN Sunan Ampel Surabaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun