Mohon tunggu...
Faurani Santi Singagerda
Faurani Santi Singagerda Mohon Tunggu... Dosen - dosen/akademisi

dosen dan peneliti, menulis adalah sesuatu yg sgt mengasikan selain menumpahkan inspirasi, ide, juga menjadi sarana utk share dan menambah wawasan, terbuka akan suatu kritik bhwa kritik merupakan sesuatu yg membangun baik utk diri sendiri maupun org lain, menulis juga merupakan bentuk dari ibadah selain ibadah yg dijalani selama ini karena dgn menulis dgn harapan bs memberikan manfaat bagi sesama dan juga diri sendiri. love books, literature, sastra and all about written

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Prinsip Alokasi Sumber Daya dan Kesejahteraan: Mengulas Kasus Demo Taksi Konvensional

22 Maret 2016   23:34 Diperbarui: 23 Maret 2016   11:27 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Nilai dan norma-norma inilah yang menjadikan berbeda dengan konvensonal. Islam memang mengenal adanya kepemilikan individu yang mana dengan kepemilikan tersebut individu bebas memanfaatkannya, namun harus digaris bawahi terkait kebebasan kepemilikan, dimana dalam kekayaan yang menjadi milik individu bukan merupakan suatu kepemilikan yang mutlak, karena dalam Al-Qur’an sendiri menjelaskan bahwa setiap harta yang kita miliki terdapat hak-hak orang lain termasuk hak orang miskin. Jadi pada intinya sebelum mengalokasikan dan mendistribusikan sumber daya yang dimiliki terlebih dahulu mempertimbangkan dan memikirkan kemaslahatan umat dan bukan self interest semata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun