Mohon tunggu...
Abdul Fatwa
Abdul Fatwa Mohon Tunggu... ADA AJA -

mencoba menulis apa saja ....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ujian Nasional Mendidik atau Merusak ?

22 Mei 2014   04:18 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:15 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pengumuman hasil ujian untuk siswa SMA dan SMK telah dilaksanakan pada hari rabu kemarin yang bertepatan dengan hari kebangkitan nasional 20 mei yang semakin kehilangan makna karena tidak lagi diperingati semeriah dulu. Yang menarik hampir setiap sekolah akan merasa puas dan berhasil ketika dapat meluluskan semua peserta ujian alias lulus 100% walupun dengan menghalalkan segala cara dan jika ada sekolahyang persentase kelulusannya rendah maka akan dianggap gagal bahkan mungkin berakibat fatal karena kepala sekolah akan mendapat peringatan dari atasannya yang bercokol dinas pendidikan dan para gurupun khususnya yang mengajarkan mata pelajaran yang masuk ujian nasional akan kena damprat dari kepsek. Bahkan orang tua siswa yang anaknya tidak lulus akan ikut-ikutan menyalahkan guru dan pihak sekolah tanpa pernah intropeksi apakah mereka sudah pernah menasehati dan mengawasi anak-anaknya untuk belajar dengan baik?. Mengingat besarnya tekanan yang akan diterima para guru dan kepala sekolah jika banyak siswanya yang gagal dalam ujian nasional maka salah upaya untuk membantu kelulusan siswa adalah dengan cara merekayasa nilai sekolah sehingga mereka dapat lulus ujian walaupun nilai yang didapat pada saat Ujian nasional sangat rendah khususnya untuk mata pelajaran yang masuk UN. Dalam POS UN 2013/2014 kelulusan peserta ujian untukSMA/SMK adalah sebagai berikut:

KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN

Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;

c. lulus Ujian Sekolah (US); dan

d. lulus Ujian Nasional (UN).

KELULUSAN UJIAN NASIONAL

a. gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4,dan 5 untuk SMA/MA, dan SMALB dengan pembobotan 30% untuk nilai US/M dan 70% untuk nilai rata-rata rapor (NS)

b. gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% untuk nilai US/M dan 70% untuk nilai rata-rata rapor (NS)

e. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.

f. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan (khusus SMK) adalah:

·gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian

Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik

Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan;

·kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah minimum 6,0 ;

g. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 60% untuk Nilai UN atau NA = 40% . NS + 60 % UN

h. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila memiliki rata-rata Nilai Akhir (NA) dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima), dan NA setiap mata pelajaran paling rendah 4,00.

(Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional 2013/2014,Badan standar Nasional Pendidikan. 2013)

Mengacu kepada kriteria kelulusan berdasarkan POS UN diatas maka kelulusan peserta didik ditingkat satuan pendidikan masih dapat dibantu lagi oleh pihak sekolah sedangkan untuk kelulusan Ujian Nasional inilah yang biasanya mengakibatkan kegagalan mereka.

Untuk membantu peserta didik agar dapat lulus ujian nasional maka nilai sekolah (NS) yang biasanya dikirim sebelum pelaksanaan UN akan diangkat semaksimal mungkin sehingga mereka masih dapat lulus walaupun nilai Ujian Nasionalnya rendah. Sebagai contoh jika seorang peserta didik mendapat nilai sekolah (NS) = 8,50 maka nilai minimal yang harus diperoleh pada Ujian Nasional = 3,50 sehingga Nilai Akhirnya (NA) = (8,50x40%) + (3,50x60%) = 5,50.

Untuk satuan pendidikan SMK/MAK masih ada ujian Nasioonal praktek kejuruan atau biasa disebut Uji Kompetensi keahlian (UKK) yang menguji peserta didik sesuai dengan bidang kompetensi keahlian yang mereka pelajari selama ini dan biasanya dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ujian nasional.

Selain bantuan dengan cara mendongkrak nilai sekolah peserta didik masih mendapat pertolongan pada saat pelaksanaan Ujian nasional seperti yang sudah sering diberitakan diberbagai media dan dilakukan dengan berbagai cara disamping itu masih ada juga kunci jawaban gelap yang beredar baik yang gratisan maupun yang berbayar. Disisi lain harus diakui bahwa soal-soal yang diberikan dalam ujian nasional terlalu banyak misalnya untuk matematika saja sampai 40 nomor dengan materi yang begitu beragam mulai dari kelas X sampai kelas XII sehingga ketika soal diujikan kepada para guru atau dosen sekalipun kemungkinan waktu 120 menit tidak akan mencukupi dan untuk tahun pelajaran 2013/2014 ini soal yang diberikan tingkat kesulitannya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu khususnya untuk matematika.

Dengan banyaknya bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam menghadapi ujian nasional ini berdampak negatif karena membuat sebagian dari mereka menjadi santai dalam menghadapi ujian bahkan ada pula yang tidak serius mengikuti ujian yang dilaksanakan sekolah karena dalam benak mereka sudah terbentuk pemahaman sekolah atau guru pasti akan membantu. Hal ini sangat merugikan siswa yang rajin dan akan menurunkan motivasi belajar mereka bahkan dalam beberapa kasus ada siswa yang rajin mengikuti kegiatan belajar justru tidak lulus Ujian nasional akibat Nilai Akhir (NA) yang mereka dapatkan tidak memenuhi kriteria kelulusan sedangkan siswa yang malas masuk belajar justru lulus.

Penilaian hasil belajar adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar karena merupakan salah satu alat evaluasi untuk menilai tingkat keberhasilan dalam kegiatan tersebut baik bagi guru maupun peserta didik. Rekayasa dalam pemberian nilai akan memberikan dampak yang sangat buruk karena akan sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar tersebut karena para peserta didik cenderung tidakmau lagi berusaha untuk memahami materi yang diajarkan oleh gurunya karena

Sebenarnya dasar pemikiran untuk mengadakan ujian nasional adalah baik karena jika kelulusan diserahkan sepenuhnya ke sekolah tanpa ada kontrol maka setiap tahun semua siswa akan lulus 100% dan dapat terjadi penyimpangan misalnya ada siswa yang malas atau bahkan tidak pernah ikut belajar sama sekali dapat saja diluluskan jika orang tua mereka mau membayar sehingga komersialisasi pendidikan akan menjadi semakin nyata.

Model Ujian nasional saat ini yang tentu saja bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sepertinya tidak akan mencapai tujuan tersebut bahkan sebaliknya bertolak belakang dengan pendidikan karakter yang berupaya untuk membiasakan para peserta untuk memiliki karakter yang baik sejak dini karena untuk mencapai tujuan kelulusan banyak menggunakan cara yang kurang baik seperti merekayasa nilai hasil ujian atau bahkan membantu mereka dalam mengerjakan soal Ujian nasional. Walaupun sejak tahun lalu kementerian pendidikan dan kebudayaan sudah berupaya untuk meminimalisir kecurangan tersebut dengan cara membuat paket soal sebanyak 20 paket sehingga setiap peserta ujian memiliki soal yang berbeda bahkan koneksi antara soal yang dikerjakan dengan lembar jawaban menggunakan bar kode tetapi ternyata masih ada saja kunci jawaban yang beredar pada pelaksanaan ujian nasiona tahun ini.

Pelaksanaan Ujian nasional itu sendiri sudah menimbulkan selama bertahun-tahun untuk itu perlu dirumuskan bentuk ujian nasional yang lebih baik yang dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan kita sekaligus dapat memberikan pendidikan karakter yang positip bagi peserta didik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun