Mohon tunggu...
Fatwa Ardi
Fatwa Ardi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

kalah rupo menang bejo, kalah bejo menang dongo !

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Otoritarianisme Pendidikan di Negara Demokrasi

21 Mei 2014   15:50 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:17 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sekilas tentang negara demokrasi, prinsip dasar negara demokrasi itu setiap warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Tak terkecuali dalam ranah pendidikan.

Konsep pendidikan asli Indonesia yang di utarakan Bapak pendidikan nasional kita Ki Hajar Dewantara  adalah membentuk anak didik menjadi manusia yang merdeka lahir dan batin ( konsep pendidikan humanistik ).

Dalam prakteknya, pendidikan di Indonesia sangat jauh dari prinsip - prinsip dasar tersebut. Tidak ada hak yang setara dalam setiap pengambilan keputusan pada pendidikan formal, dan sangat jarang manusia terdidik yang merasa merdeka hidupnya dalam menempuh pendidikan formal di Indonesia.

saya sebagai "pelaku" peserta didik dalam hal ini merasa tidak ada tuh pelibatan diri saya dalam setiap pengambilan keputusan di ranah pendidikan. Yang ada saya hanya harus menerima tugas - tugas yang diberikan para pendidik dengan lapang dada, yang saya rasa pendidik hanya berlomba lomba memberikan tugas seberat- beratnya pada para peserta didik. Apa lagi merdeka, kemerdekaan hanya kata semu kalau toh pada akhirnya otoritas yang jadi penentu.

Bagaimana harus memposisikan diri sebagai agen perubahan kalau rutinitas yang ada pagi sekolah dan malam mengerjakan tugas? Bagaimana harus memperjuangkan nasip rakyat yang tertindas kalau saya saja harus patuh pada sistim yang ada?

Bagaimana harus memposisikan sebagai kelas menengah yang mempunyai mimpi tentang keadilan kalau setiap malam saya harus bergelut dengan berbagai tugas deadline yang selalu menghantui? Ah, jangankan bermimpi. Bisa tidur saja saya sudah bersyukur :D

Bukannya saya berfikiran sempit, saya hanya mengungkapkan hal mendasar yang di indonesia justru banyak dikesampingkan dan tidak menjadi acuan. Misalnya, hakikat dasarnya "bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat" (pasal 33 ayat 3 UUD 1945) jika semua peraturan perundangan mengacu pada hal tersebut maka tidak akan adalah sebotol air mineral berasal dari sumber alam pegunungan Indonesia yang di labeli dan dijual pada rakyat Indonesia sementara sebagian besar keuntungannya untuk asing, tidak akan adalah PT Freeport yang menjadi kontrofersi itu, tidak akan adalah tragedi kemanusiaan teluk buyat. Dll.

Alangkah bahagianya bila sebagai peserta didik saya dilibatkan atau sekedar dimintai pendapat dalam keputusan - keputusan yang melibatkan saya di dalamnya. Alangkah bijaknya para pendidik untuk berkonsolidasi misalnya agar tugasnya tidak saling bertumpukan dan tidak membuat peserta didiknya gelagapan dan menghalalkan segala cara untuk mengejar deadline tersebut.

" Pembelajaran dengan paksaan akan menimbulkan motivasi semu pada anak dan mematikan gairah belajar. Saat faktor pemaksa tidak ada justru akan berhenti belajar karena terlanjur mengasosiasikan belajar dengan paksaan"

Sekilas pandangan saya, pelaku peserta didik yang sedang dalam masa gundah gulana, menanti pencerahan dari aktivis hak asasi manusia yang selalu menjadi banyak inspirasi bagi orang disekitarnya :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun