Mohon tunggu...
abdul fatahurrahman
abdul fatahurrahman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Editor Online

SEO Blogger Programmer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tupoksi SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan

7 Maret 2023   02:07 Diperbarui: 23 Juni 2024   05:49 3162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sertifikat kompetensi kerja konstruksi merupakan sertifikasi yang diberikan oleh lembaga tertentu kepada tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk melakukan pekerjaan konstruksi dengan baik dan efisien. 

Sertifikasi ini menunjukkan bahwa tenaga kerja tersebut telah melalui pelatihan, pendidikan, dan pengalaman kerja yang memadai di bidang konstruksi dan mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Manfaat Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

Sertifikat kompetensi kerja konstruksi memiliki beberapa manfaat bagi tenaga kerja, perusahaan konstruksi, dan masyarakat. Beberapa manfaat tersebut adalah: 

  • Meningkatkan Kredibilitas Tenaga Kerja 
  • Meningkatkan Peluang Kerja 
  • Meningkatkan Mutu Pekerjaan 
  • Meningkatkan Keamanan Kerja 
  • Meningkatkan Produktivitas

Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan:

  • Melaksanakan pekerjaan jalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
  • Membuat dan mengikuti jadwal pelaksanaan pekerjaan jalan yang telah ditentukan oleh pengawas lapangan atau atasan.
  • Melakukan pengukuran dan verifikasi hasil pekerjaan jalan.
  • Membuat laporan harian mengenai kemajuan pekerjaan, permasalahan yang dihadapi, dan tindakan yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
  • Menjaga dan memelihara alat dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan.
  • Mengendalikan kualitas bahan dan alat yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan.
  • Menjaga keamanan dan keselamatan kerja di lokasi pekerjaan jalan.
  • Membuat catatan mengenai jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

Tupoksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan sangat penting dalam memastikan bahwa pekerjaan jalan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan, dan memenuhi keselamatan kerja.

Sumber : https://cutt.ly/GwMHzoP6

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun