Di era digital yang semakin maju, data kesehatan menjadi salah satu aset paling berharga dan sensitif. Keamanan data kesehatan atau healthcare data security adalah upaya untuk melindungi informasi medis pasien dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah. Dalam konteks layanan kesehatan, data tersebut mencakup informasi pribadi yang sensitif, termasuk catatan medis, hasil tes laboratorium, informasi asuransi, dan riwayat kesehatan pasien. Keamanan data ini menjadi prioritas utama, mengingat risiko tinggi yang terkait dengan pelanggaran data dalam sektor kesehatan. Digitalisasi layanan kesehatan ini memberikan kemudahan akses bagi pasien dan tenaga medis untuk berbagi, menyimpan, dan mengelola data kesehatan. Namun, di balik manfaatnya, terdapat tantangan serius terkait privasi dan keamanan data.
Dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital di sektor kesehatan, penting untuk memastikan bahwa privasi dan keamanan data kesehatan dapat terjaga. Hal ini membutuhkan pendekatan yang holistik, termasuk penerapan teknologi yang aman, peningkatan literasi digital, serta penegakan regulasi yang tegas.
Pada 6 Januari 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengalami kebocoran data rekam medis pasien Covid-19 yang melibatkan sekitar 6 juta data dengan ukuran dokumen mencapai 720 GB. Data yang bocor mencakup foto medis, data administrasi pasien, hasil tes laboratorium, data ECG, dan radiologi, serta ditemukan di situs Raid Forum.
Menurut Alfons Tanujaya, pakar siber dari vaksin.com, kebocoran ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pasien. Dampaknya mencakup tekanan psikologis, pengucilan, hingga kehilangan pekerjaan, terutama jika data mengungkap penyakit yang dianggap stigma negatif oleh masyarakat. Kasus seperti ini juga dapat memicu penyikapan negatif terhadap pasien dan keluarganya.
Selain itu, kebocoran data dapat memicu kepanikan di masyarakat dan membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab, seperti klaim asuransi palsu oleh penipu. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pasien yang datanya disalahgunakan.
Pengertian PrivasiÂ
Privasi dapat didefinisikan sebagai hak individu untuk mengontrol informasi yang berkaitan dengan dirinya sendiri. Hal itu dijelaskan dalam Pasal 28 G Ayat (1), yang menyatakan bahwa bahwa warga negara berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya. Hak pribadi berhubungan dengan hal-hal sensitif yang terkait dengan data pribadi atau identitas seseorang, seperti KTP dan SIM. (Kusnadi, 2021).
Pengertian Keamanan Data
Keamanan data adalah prosedur untuk melindungi data dari kerusakan, modifikasi tidak sah, dan penyebaran tanpa izin, baik yang disengaja maupun tidak, dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Keamanan data mencakup aspek kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability). (Vania C. et al, 2021).
Pengertian Kesehatan Digital
Kesehatan digital merupakan hasil dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mengubah cara untuk mengakses dan menerima layanan medis. Kesehatan digital meliputi berbagai aspek, seperti eHealth, mHealth, Telehealth/Telemedicine, dan Electronic Medical Record (EMR). (Laksono S., 2021).