Mohon tunggu...
Fattah Aryo Seno
Fattah Aryo Seno Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

sedang belajar menulis suatu artikel

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Politik Negara Singapura: Otoriter dalam Demokrasi?

3 Oktober 2021   23:30 Diperbarui: 20 Juni 2022   18:02 3447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (sumber foto: CNBC Indonesia)

DISCLAIMER: Tulisan ini tidak dapat dijadikan rujukan dalam penelitian. Tulisan ini hanya penulis dijadikan sebagai landasan dasar penulis dalam membuat suatu artikel. Saran dan masukan sangat berarti bagi penulis.

Kekuasaan pertama perdana menteri Singapura dijabat oleh Lee Kuan Yew. Lee Kun Yew memulai perpolitikan di Singapura dengan membentuk People’s Action Party (PAP) berama dengan rekan-rekannya pada tanggal 21 November 1954. Setahun setelahnya, PAP mengikuti pemilihan legislatif pertama kalinya, namun PAP hanya meraup sedikit suaranya dibawah partai mayoritas, Britania Raya. Pada tahun 1959, Singapura mendapatkan haknya untuk menjadi negara self-governing dan mengadakan pemilihan sesuai dengan haknya. Hasil dari pemilihan tersebut, PAP memenangkan pemilihan yang sekaligus mengantarkan Lee Kuan Yew menjadi Perdana Menteri Singapura pertama pada tanggal 5 Juni 1959. Pada tahun 1963, Singapura memutuskan untuk bergabung dengan Negara Federasi Malaysia melalui Malaysia Agreement dan akhirnya memutuskan untuk merdeka pada tanggal 9 Agustus 1965.

Setelah merdeka, kabinet pemerintahan Lee Kuan Yew langsung menerapkan kepemimpinan otoriter guna memelihara politik internal yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Lee menerapkan disiplin tegas kepada rakyatnya untuk mematuhi peraturan yang ada dan pelanggar peraturan dijatuhi sanksi yang tegas. Berkat gaya kepemimpinan Lee, Singapura yang semula masuk kategori negara termiskin di dunia berkembang pesat menjadi negra metropolitan dan masuk kategori negara terkaya di dunia. Maskipun banyak di kritik tentang gaya kepemimpinannya yang semi otoriter, Lee justru dianggap sebagai pemimpin yang disegani oleh rakyat Singapura karena kejujurannya.

Setelah Lee wafat, estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Goh Chok Tong yang kemudian dilanjutkan kembali oleh Lee Hsien Loong, anaknya. Lee Hsien Loong merupakan perdana menteri petahana per September 2021. Lee Hsien Loong mulai menjabat perdana menteri pada tanggal 12 Agustus 2004. Lee Hsien Loong yang merupakan mantan militer berpangkat brigadir jenderal ini menerapkan hal yang sama seperti apa yang ayahnya lakukan, hanya saja dengan adanya sedikit penyesuaian. Sejak kepemimpinan Lee Kuan Yew, terdapat beberapa pihak yang menganggap bahwa Singapura merupakan Negara Perusahaan (corporate-country) dimana pemerintah sebagai pimpinan dan rakyat sebagai pekerja.

Akan tetapi, konsep Negara Perusahaan berbeda dari konsep pekerja buruh. Apabila konsep perusahaan yang dimaksud adalah pengusaha ingin mendapatkan keuntungan dan pekerja ingin mendapatkan uang, maka konsep perusahaan ini tidak berlaku di Singapura. Konsep yang dijalankan pemerintah Singapura merupakan konsep dimana perdana menteri menginginkan legitimasi kekuasaan dari rakyatnya. Sebagai gantinya, rakyat mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang murah, hidup yang terjamin dan lain-lain.

Konsep ini terus dijalankan hingga anaknya, Lee Hsien Loong, dalam menjalankan pemerintahan di Singapura. Namun demikian, demokrasi di Singapura menjadi tukaran (trade off). sejak kemerdekaannya tahun 1965, Singapura telah menggelar pemilihan sebanyak sepuluh (10) kali sejak kebijakan self-governing dikeluarkan dan PAP selalu menjadi pemenang dengan margin kemenangan pemilihan terbaru sebanyak 61.24%. Sejak tahun 1968, Singapura menerapkan aturan baru dimana waktu yang legal untuk berkampanye tidak lebih dari sebelas (11) hari dengan sembilan (9) hari minimum. Dengan kata lain, Singapura hanya memiliki waktu 109 hari waktu kampanye dalam kurun waktu 48 tahun. Hal ini menyulitkan partai oposisi untuk menjelaskan program kebijakannya dibanding dengan petahana yang selalu aktif mengeluarkan berbagai kebijakan baru. Disisi lain, didalam Parliamant Election Act (Chapter 218) atau undang-undang Negara Singapura, terdapat isi (mohon koreksi penulis jika terdapat kekeliruan tafsir) yang akan memprioritaskan pemilih PAP disaat pemerintah melakukan public housing maintenance.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun