Mohon tunggu...
Fatra Rubai
Fatra Rubai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

setiap yang bersuara selalu punya nyawa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja

25 April 2024   20:39 Diperbarui: 25 April 2024   20:43 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Islam, persoalan terkait seks sebenarnya diatur secara jelas, rinci, dan manusiawi. Misalnya, Islam melarang hubungan seks pranikah bukan hanya karena merupakan dosa, tetapi juga karena tingginya risiko kehamilan dan penyakit menular seksual. Selain itu, berlaku aturan lain yang bersifat preventif, seperti larangan pemisahan, kewajiban melindungi bagian pribadi, dan lain-lain. Pasangan suami istri juga disarankan untuk menikah secepatnya untuk menyelamatkannya dari peradaban dan meneruskan keturunan. 

Peraturan yang tegas seperti sanksi dan hukuman juga diperlukan untuk menyelesaikan masalah pergaulan bebas remaja. Sayangnya peraturan di negara kita masih belum efektif mencegah masyarakat melakukan perbuatan asusila. Sementara itu, Islam sebenarnya mengatur hukuman bagi pezina, mulai dari 100 cambukan, satu tahun pengasingan bagi bujangan, dan rajam bagi pezina..

Namun demikian, para remaja juga harus menyadari bahwa setiap perbuatan kita akan diminta pertanggungjawabannya di depan Allah. Dalam hal ini keimanan dan ketakwaan harus berbicara, karena seberat apapun hukumannya, tidak akan berhasil tanpa landasan keimanan dan ketakwaan. Bahwa keimanan dan ketakwaan bukan sekedar formalitas saja, namun juga harus ditunjukkan dengan tindakan dan ketaatan pada aturan. Jika Tuhan dapat melakukan hal ini, banyak remaja yang dapat diselamatkan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Pramesti, T. A., Trisnadewi, N. W., & Idayani, S. (2019, December). Pencegahan penyalahgunaan narkoba dan seks bebas di kalangan remaja millennial. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL (pp. 128-134).

Natalia, S., Sekarsari, I., Rahmayanti, F., & Febriani, N. (2021). Resiko seks bebas dan pernikahan dini bagi kesehatan reproduksi pada remaja. Journal of Community Engagement in Health, 4(1), 76-81.

Jalaludin, M., & Azis, A. (2022). Pergaulan bebas generasi muda dalam perspefktif Hukum Islam (Al-Qur’an). Al Irsyad: Jurnal Studi Islam, 1(1), 41-56.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun