Mohon tunggu...
Fatnun Fajriyah
Fatnun Fajriyah Mohon Tunggu... Pelajar/Mahasiswa

Halo! Saya Fatnun Fajriyah, seorang penulis dan pemerhati sosial yang selalu bersemangat berbagi cerita dan wawasan tentang kehidupan sehari-hari. Lulusan MAN Kota Batu, saya memiliki ketertarikan mendalam pada isu-isu pendidikan, keagamaan, media, dan digital. Saat ini, saya aktif sebagai mahasiswa di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang jurusan Pendidikan Agama Islam, serta terlibat dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat. Di Kompasiana, saya ingin menginspirasi dan menyebarkan nilai-nilai positif melalui tulisan. Saya percaya bahwa setiap cerita memiliki kekuatan untuk mengubah perspektif dan membuka mata kita terhadap dunia yang lebih luas. Melalui tulisan saya, Anda akan menemukan berbagai artikel tentang kehidupan kampus, pengalaman mengajar, hingga refleksi pribadi yang menyentuh hati. Mari kita berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk menciptakan komunitas yang lebih baik. Jangan ragu untuk berinteraksi dan berbagi pandangan. Selamat membaca dan semoga tulisan saya bisa memberikan manfaat dan inspirasi bagi Anda!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Biografi Imam Maliki Beserta Proses Perkembangan Mazhab Maliki

13 Maret 2025   11:57 Diperbarui: 13 Maret 2025   12:00 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Imam Malik Bin Anas 

     Hal ini terlibat juga dalam beberapa peristiwa lain diantaranya : ( 1 ) ketika pembesar Khalifah Abbasiyah memerintahkan kepada penduduk Madinah untuk taat pada khalifah dengan sumpah setia ( bai'at ), imam malik berfatwa bahwa tidak harus melakukan bai'at, begitu pula ketika ia berfatwa bahwa hukum kawin mut'ah ( kontrak ) itu haram maka ia dihukum oleh aparat Khalifah Abbasiyah; ( 2 ) ketika Khalifah Harun ar-Rasyid ziarah ke makam Nabi di Madinah, khalifah meminta imam malik untuk mengunjunginya dalam urusan agama, namun imam malik pun berkata : " jika khalifah membutuhkan saya, maka khalifah yang harus datang menemui saya ". Akhirnya khalifah pun datang ke rumah Imam Malik. Dalam hal ini membuktikan bahwa Imam malik memiliki  karakter budi pekerti, cara berpikir yang cerdas, pemberani, dan konsisten dalam mempertahankan kebenaran yang diyakininya.

     Melihat kontradiksi ini , Imam Malik merasa perlu untuk meneliti riwayat-riwayat hadits. Maka terbitlah buku karya Imam Malik yang sangat monumental, Al- Muwatta'. Buku monumental ini ialah bukti sejarah yang nyata hingga sekarang. Buku ini memuat hadits-hadist shahih, perbuatan orang-orang Madinah, pendapat para  sahabat dan tabi'in yang disusun secara sistematis mengikuti sistematika penulisan fikih.

     Dalam penyusunan kitab Al-Muwatta ini, ada dua tokoh yang paling berpengaruh dalam bidang fikih yang berbasis hadits, yaitu Nafi' Maula bin Umar dan Ibn Syihab Az-Zuhri.Imam Malik mengumpulkan hadits-hadits yang kemudian dimuat dalam kitab ini atas pemerintahan khalifah Abbasiyah,

     Buku ini ditulis karena desakan-desakan dan kebutuhan untuk memberikan pemahaman yang mendasar terhadap masyarakat. Setelah buku ini rilis, banyak mendatangkan sisi positifnya. Seperti sambutan hangat dari masyarakat, terutama kalangan Ulama', banyak yang meminta riwayat hadits dari Imam Malik. Penguasa Abbasiyah, Ja'far Al Mansur mencetuskan ide dengan menyebarluaskan Muwatta' ke seluruh penjuru daerah lalu meletakkannya didepan pintu ka'bah, akan tetapi Imam Malik pun menolak dan menginginkan kembali seperti semula.

     Walaupun Imam Malik disebut sebagai ahlu hadits namun dirinya juga tetap terpengaruh dengan penggunaan rasio ( akal ) dalam berijtihad karena kondisi sosial saat itu. Hal ini dibuktikan dengan penggunaan Amal ahli Madinah (praktik masyarakat Madinah), Fatwa sahabat, Qiyas, Al-malahah mursalah, A-ari'ah, al-'Urf (adat istiadat) dalam pengambilan hukum Islam. Imam Malik pun juga seperti mazhab lain yakni dengan  berlandaskan al-Quran dan Hadits sebagai sumber utama dalam hukum Islam.

           Salah satu faktor pendukung mengapa  Imam Malik menjadi ahli hadits, yakni berasal dari lingkungan yang baik. Imam Malik tumbuh dari keluarga yang baik, ayahnya pernah mempelajari hadits-hadits serta berprofesi sebagai pembuat panah. Kemudian menghafal Al-Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah SAW dan belajar fikih Imam Malik pun juga tidak pernah keluar rumah, kecuali dikhususkan untuk haji. Sedangkan kota Madinah pada masa itu menjadi pusat kehidupan Nabi, karena dikota inilah Rasul tinggal selama beberapa tahun. Lingkungan yang baik sangat mempengaruhi diri kita bagaimana cara kita menyesuaikan serta memotivasi untuk berubah menjadi lebih baik. Selain itu komplikasi yang terjadi di Madinah ringan dan sederhana sehingga dapat ditangani oleh masyarakat itu sendiri dengan hadits sebagai acuannya

Sumber Referensi :

Aris Danu. 2016. Pemikiran Hukum Islam Imam Malik Bin Anas : Pendekatan Sejarah Sosial. Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum. Vol. 1, Nomor 2.

DOI :   https://ejournal.uinsaid.ac.id/index.php/al-ahkam/article/view/177

Setia Mei. 2017.  BAB III : PENYEBARAN MAZHAB MALIKI DI ANDALUSIA

DOI :   http://digilib.uinsby.ac.id/17148/ 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun