Mohon tunggu...
Fatmiko SesarikaRahayu
Fatmiko SesarikaRahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tidak ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang dalam Upaya Pencegahan Covid-19

19 November 2021   20:05 Diperbarui: 19 November 2021   20:12 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasisiwa KKN Reguler Dari Rumah 77 (RDR 77) UIN Walisongo Semarang melakukan aksi pembagian masker kepada para pedagang dan masyarakat skitar sebagai bentuk dari upaya pencegahan Covid-19.

Aksi pembagian masker ini bertujuan untuk mencegah peyebaran covid-19 yang ada di Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa penyebaran Covid-19 telah terjadi di Indonesia selama hampir dua tahun terhitung dimulai dari bulan Maret 2020. Meskipun angka penyebaran covid-19 telah menurun, namun masyarakat harus tetap menjalankan upaya protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Aksi pembagian masker ini salah satunya dilakukan oleh Fatmiko Sesarika Rahayu Mahasiswa KKN RDR 77 Kelompok 138 UIN Walisongo Semarang jurusan Akuntansi Syariah. Ia membagikan masker kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. "Marilah tetap menjaga protocol kesehatan dengan selau memakai masker, manjaga jarak, dan memcuci tangan dengan sabun. Supaya kita dan orang-orang disekitar kita terhindar dari Covid-19." Pesan yang disampaikan oleh Fatmiko kepada masyarakat.

Saat pembagian masker terlihat antusiame masyarakat dalam menerima masker yang diberikan oleh Fatmiko. "Terimakasih, saya akan selalu mencoba untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pembagian masker yang dilakukan oleh adik-adik KKN ini sangat bermanfaat bagi saya dan warga sekitar, kebetulan saya juga lupa membawa masker." Ujar salah satu warga yang ditemui dijalan.

Dengan adanya pembagian masker ini diharapkan dapat membantu pemerintah dan juga tenaga keshatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun