Profesi guru memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan integritas generasi penerus bangsa. Untuk menjaga martabat profesi dan memastikan terciptanya hubungan profesional yang harmonis, kode etik guru dan etika profesi keguruan menjadi pedoman yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh pendidik.
Kode etik guru dapat dimaknai sebagai pedoman tingkah laku dan landasan moral bagi setiap pendidik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik atau guru di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu kode etik guru juga dapat dipahami sebagai pegangan bagi seorang pendidik atau guru agar tidak menyimpang dalam menjalankan tugasnya. Setiap guru atau pendidik perlu memegang kode etik tersebut dalam menjalankan profesinya. Sebab kode etik guru ini merupakan salah satu ciri yang harus ada dalam profesi keguruan itu sendiri. Sebagai pilar penting dalam sistem pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan peserta didik, sehingga keberadaan kode etik menjadi sangat krusial.
Tujuan utama dari kode etik guru adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bermartabat, dan profesional. Kode etik ini membantu menjaga hubungan yang harmonis antara guru, peserta didik, kolega, serta masyarakat. Selain itu, kode etik berfungsi sebagai alat untuk melindungi hak-hak peserta didik, memberikan panduan dalam pengambilan keputusan profesional, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dengan mematuhi kode etik, guru tidak hanya menjaga nama baik profesi, tetapi juga menjadi teladan moral bagi generasi muda.
Penerapan kode etik guru membutuhkan komitmen yang kuat dari setiap individu dalam profesi ini. Guru dapat memulainya dengan memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip kode etik, seperti mengutamakan kepentingan peserta didik, menghormati keragaman, dan menjaga integritas dalam pengajaran. Selain itu, lembaga pendidikan dan organisasi profesi guru perlu berperan aktif dalam menyosialisasikan dan memberikan pelatihan terkait kode etik. Dukungan dari pemerintah melalui kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Melalui penerapan yang konsisten, kode etik guru tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja di dunia pendidikan. Dengan demikian, kode etik guru berperan sebagai fondasi moral yang memperkuat profesionalisme, menjaga martabat profesi, dan memastikan terciptanya pendidikan yang bermutu bagi semua lapisan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H