Mohon tunggu...
Fatma Syifa Izzul Fahma
Fatma Syifa Izzul Fahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bachelor's Degree in Chemistry

Bachelor's Degree in Chemistry, from Sepuluh Nopember Institute of Technology. Having experience in analyzing data as well as problem solving skills and teamwork trough internship opportunities two different places.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Prodi PPG Pendidikan Kimia UM Gelar Diklat Wawasan Kebhinekaan Global untuk Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022

16 April 2023   12:54 Diperbarui: 16 April 2023   13:00 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang - Program Studi (Prodi) Pendidikan Kimia Universitas Negeri Malang melalui program Sekolah Pascasarjana (SPs) Pendidikan Profesi Guru (PPG) menyelenggarakan diklat Wawasan Kebhinekaan Global (WKG) bagi mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022. Diklat WKG ini menjadi penutup rangkaian kegiatan akademik semester pertama tahun ajaran 2022/2023.

Kegiatan diklat WKG dilaksanakan secara luring selama dua hari, yaitu pada tanggal 10 April dan 11 April 2023. Acara berlangsung di Gedung Pascasarjana A21 Universitas Negeri Malang. Kegiatan dibuka dengan pembahasan tentang isu-isu global yang mana berkaitan dengan materi topik pertama yaitu “Dunia yang Berwarna”. Materi ini disampaikan oleh Bapak Habiddin, Ph.D selaku Dosen Kimia FMIPA UM sekaligus dosen pengampu mata kuliah Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif di Sekolah Menengah Prodi PPG Pendidikan Kimia UM.

Tujuan dari program WKG ini diharapkan mahasiswa memiliki dampak yang besar dalam meningkatkan pemahaman toleransi dan menumbuhkan sikap toleran pada guru dan tenaga kependidikan dan menjadikan guru dan tenaga kependidikan (GTK) sebagai agen promosi toleransi kebhinekaan.

dokpri 
dokpri 

Kegiatan hari pertama berlangsung membahas tiga topik utama, salah satunya mengenai arti toleransi dalam konteks Kebhinekaan Global. “Toleransi merupakan sikap sabar dalam menghargai dan menghormati sebuah perbedaan dalam batasan tertentu. Toleransi cukup dilakukan dengan saling menghargai dan tidak mengganggu, tidak perlu harus ikut-ikutan pergi atau mempercayai ajaran milik orang lain”, kata Bapak Habiddin, Ph.D.

dokpri 
dokpri 

Kegiatan hari kedua dilanjutkan oleh Dr. Oktavia Sulistina selaku Dosen KIMIA FMIPA UM yang membawakan dua materi sekaligus, yaitu “Sekolahku Bhineka” dan “Sekolahku yang Damai”. Kegiatan diklat WKG pada hari kedua ini dipenuhi dengan permainan-permainan seru dan suasana yang santai. Kegiatan juga dilanjutkan dengan pemutaran-pemutaran video yang mengandung nilai-nilai kebhinekaan. Dalam penjelasannya, beliau juga mengajak para peserta agar mulai hari ini menanamkan benih perdamaian di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

dokpri 
dokpri 

Pada topik “Sekolahku Bhineka” secara umum membahas mengenai bagaimana seharusnya sikap suatu stakeholder / pemangku kepentingan di sekolah hingga peran orang tua wali murid dalam memberikan sikap toleransi dalam sekolah. Lingkungan sekolah tidak hanya mengenai guru dan peserta didik. Dalam hal hidup berdampingan, lingkungan sekolah juga perlu melakukan praktik baik sikap toleransi. Hal ini dilakukan oleh seluruh jajaran yang bersangkutan mulai dari kedinasan, kepala sekolah, guru, wali murid, hingga peserta didik. Sebagai calon guru, hal-hal yang dapat digunakan dalam implementasi toleransi di sekolah ialah dapat dibiasakan dari budaya kelas, budaya sekolah, dan kegiatan siswa. Untuk mempererat hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melaksanakan kolaborasi seperti festival olahraga, seni budaya, e-batik day, pameran karya, dan lain sebagainya. Topik ini dibahas dengan cara berkelompok dan tiap-tiap kelompok melakukan pembelajaran bermain peran (Role Playing).

dokpri 
dokpri 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun