Masalah tempat tidak menjadi soal, karena rerata rumah-rumah jaman dulu cukup luas baik tanahnya maupun bangunannya. Meski kemudian disekat-sekat, ukurannya masih cukup memadai untuk sebuah keluarga.Â
Beda lagi dengan jaman sekarang. Anak-anak yang sudah menikah enggan tinggal bersama orang tua dan memilih tinggal di rumah sendiri meskipun ngontrak. Di antara alasan mereka adalah:
a. Â ingin mencoba hidup mandiri, tidak mau terus bergantung dengan orang tua, tidak mau terlalu banyak merepotkan orang tuaÂ
b. Â tidak mau hidup serumah dengan ipar dan orang tua, tidak mau direpoti dan menanggung beban keduanya
c. Â tidak mau terlalu direpotkan dengan pekerjaan rumah. Kalau di rumah orang tua yang luas, rasanya enggak enak kalau enggak ikut bersih-bersih, ataupun menyelesaikan pekerjaan dapur. Kalau tinggal di rumah sendiri bisa memilih rumah yang lebih kecil sehingga untuk membersihkannya juga lebih mudah. Kalau di rumah sendiri, mau masak atau beli jadi gak akan jadi masalah.
d. Â menolak campur tangan orang tua dalam urusan rumah tangga dan pengasuhan anak-anak
Namun demikian, Â sebagian besar masyarakat Indonesia masih menghargai adanya hubungan kekeluargaan. Hubungan orang tua dan anak tidak putus begitu saja setelah si anak menikah.
Mereka menganggap  keluarga yang sebenarnya tidak hanya sekedar sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak saja. Mereka menganggap bahwa ketika pernikahan terjadi, maka terjadi pula penyatuan dua keluarga sehingga ruang lingkup keluarga menjadi lebih luas lagi.Â
Begitu pun ketika anak-anak lahir, anggota keluarga pun bertambah dan mengalami perubahan status. Akan ada yang dipanggil kakek dan nenek, akan ada yang dipanggil cucu atau mungkin cicit.
Di jaman sekarang pun, masih dijumpai beberapa keluarga  yang tinggal  bersama orang tua mereka meskipun sudah memiliki anak-anak sendiri. Beberapa keluarga yang lain memang sudah hidup terpisah dari orang tua maupun mertua dan menempati rumah  sendiri. Namun, mereka juga masih ikut menanggung beban untuk menghidupi orang tuanya (atau mertua) terlepas dari ada atau tidaknya warisan.
2. Kurangnya perencanaan finansial.