Mohon tunggu...
Fatmah Yustianti
Fatmah Yustianti Mohon Tunggu... -

saya adalah mahasiswa PGSD universitas Muhammadiyah cirebon

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru dan Peningkatan Mutunya

8 Februari 2014   09:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:02 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GURU DAN PENINGKATAN MUTUNYA

Guru yaitu jika dipandang dari sisi etimologinya berasal dari bahasa india. Yang mana pengertian guru adalah seseorang yang memberi pelajaran tentang bagaimana cara lepas dari kesengsaraan. Secara umum pengertian guru diartikan sebagai orang yang bertugas menjadi fasilitator untuk para peserta didik dalam belajar dan juga dalam pengembangan kemampuan dan juga potensi dasar yang dimilikinya secara maksimal. Dalam pengertian guru secara umum ini di maksudkan guru tersebut mengajar siswa atau peserta didik di suatu lembaga pendidikan seperti halnya sekolah baik yang dibangun oleh pihak swasta atau masyarakat maupun yang dibangun oleh pemerintah.

Dari segi bahasa Indonesia, pengertian guru secara umum dianggap sebagai seorang pendidik yang profesional dan memiliki tugas utamanya yaitu mengajar, mengarahkan, mendidik, membimbing, mengevaluasi, melatih, serta juga menilai siswa atau peserta didik. Selain itu, pengertian guru juga dijabarkan sebagai seorang pengajar serta juga pendidik yang mendidik atau mengajar anak usia dini pada jalur pendidikan formal, dan pendidikan tingkat dasar, serta juga pendidikan tingkat menengah. Dari sisi arti yang lebih luas juga pengertian guru dapat dijabarkan sebagai setiap individu atau orang yang memberi pelajaran terhadap sesuatu hal yang baru. Dan secara formal, pengertian guru di definisikan sebagai seseorang yang mengajarkan sesuatu hal baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Pada pengertian guru secara formal ini kemampuan guru juga diutamakan dan didasarkan pada latar belakang pendidikan formal yang telah diselesaikannya minimal sampai jenjang Sarjana dengan memiliki ketetapan hukum sebagai seorang guru yang syah dan disarkan pada UU guru serta juga dosen yang ada di Indonesia.

. Guru ataupun dikenali juga sebagai “pengajar”, “pendidik”, dan “pengasuh” merupakan tenaga pengajar dalam institusi pendidikan seperti sekolah maupun tiusyen (kelas bimbinangan) yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai pengajar Ialah orang yang memiliki kemampuan pedagogik sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada peserta didik sehingga menjadikan kefahaman bagi peserta didik tentang materi yang ia ajarkan kepada peserta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan sesuai dengan karakteristik pengajar yang professional. Dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pngetahuan tapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai serta membangun karakter peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Kalau kita lihat secara terminology, peran guru merupakan manifestasi dari sifat ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai Tuhan, dalam pengertian sebagairabb mengidentifikasi diri-Nya sebagai rabbul’alamin “Sang Maha Guru”, ”Guru seluruh jagad raya”.Oleh karena itu, kita sebagai hamba-Nya mempunyai kewajiban yaitu belajar, mencari ilmu pengetahuan. Orang yang telah mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban mengajarkannya kepada orang lain. Dengan demikian, profesi guru dalam menyebarkan ilmu pengetahuan merupakan infestasi ibadah. Barang siapa yang menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah melangkahkan kaki menuju jurang api neraka.Selain itu,guru juga berperan sebagai pendidik (nurturer) yang berperandan berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugastugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan normanorma yang ada.Selain sebagai kewajiban, mengajar juga merupakan profesi dalam meningkatkan kompetensi kualifikasi akademik. “Apabila dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancuranmu”, penggalan hadits Rasulullah SAW yang dijadikan warning oleh guru. Gurumempunyai tugas dan kewajiban, tidak hanya mengajar, mendidik dan membimbing siswa tetapi juga patut sebagai model dalam pembelajaran sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan [yang lebih dikenal dulu, Pembelajaran PAKEM]. Disini, guru sangat berperan untuk menjadi contoh sekaligus motivator dan inspirator sehingga peserta didik akan lebih tertarik dan antusias dalam belajar, sehingga hasil belajar yang didapat berdaya guna dan berhasil. Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai komponen sentral dalam system pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan. Dapat dikatakan bahwa guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik. Maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Begitu besarnya peranan guru sebagi pengajar dan pendidik, maka harus diakui bahwa kemajuan pendidikan di bidang pendidikan sebagian besar tergantung pada kewenangan dan kemampuan staff pengajar (guru). Pendidikan Indonesia akan maju jika staff pengajar (guru) sebagai kemampuan sentral dalam system pendidikan memiliki kualitas yang baik pula. Pendidikan Indonesia memerlukan guru yang memiliki kompetensi mengajar dan mendidik yang inovatif, kreatif, manusiawi, cukup waktu untuk menekuni tugas profesionalnya, dapat menjaga wibawanya di mata peserta didik dan masyarakat (menjaga “profesionalitas conscience”) dan mampu meningkatkan mutu pendidikan. Untuk mendapatkan guru yang demikian, dua hal yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pendidikan mereka (terutama pada pre-service training atau pemantapan program pendidikan guru, bukan pada in training service) dan kesejahteraan mereka .

Guru itu dalam peningkatan mutunya sangat penting bagi peserta didik kaerna guru memiliki tugas utama yaitu mengajar, mengarahkan, mendidik, membimbing, mengevaluasi, melatih, serta juga menilai peserta didik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun