Ponorogo - Sekitar pukul 11.00 WIB hari ini, Rutan Ponorogo menerima kedatangan 24 narapidana yang dipindahkan dari Rutan Bangil dengan pengawalan ketat menggunakan Bus Transpas. Pemindahan ini dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melalui surat nomor W.15.PK.05.05-689 tanggal 20 September 2024.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya melanjutkan pembinaan yang lebih efektif. "Kami siap menyambut para narapidana ini untuk menjalani pembinaan lanjutan di Rutan Ponorogo. Dengan program-program yang telah disiapkan, diharapkan mereka bisa lebih disiplin dan memiliki bekal keterampilan untuk kembali ke masyarakat nantinya," ujarnya.
Setibanya di Rutan Ponorogo, narapidana menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas. Mulai dari pengecekan berkas pidana, pemeriksaan kesehatan, hingga pembagian pakaian khusus narapidana. Selain itu, petugas memastikan kerapian diri narapidana, termasuk mengecek potongan rambut. Setelah pemeriksaan, dinyatakan bahwa seluruh berkas dan kondisi kesehatan para narapidana dalam keadaan baik.
Sebelum ditempatkan di blok mapenaling, Agus Imam Taufik memberikan pengarahan kepada seluruh narapidana yang baru tiba. "Saya harap kalian mematuhi seluruh aturan yang berlaku di sini dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Ini kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang lebih baik," pesannya.
Setelah pengarahan, para narapidana ditempatkan di blok mapenaling, di mana mereka akan menjalani masa pengenalan lingkungan sebelum mengikuti program pembinaan di Rutan Ponorogo.
( Humas Rutan Ponorogo Kemenkumham Jatim )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H