Mohon tunggu...
Fatkhur Rozi
Fatkhur Rozi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Pendidikan Jasmani dan Olahraga di IAIN Salatiga dan Majelis Sabuk Hitam (MSH) INKAI DAN II, Anggota Pengurus Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Salatiga

just play, have fun, enjoy the game, and get the goal Kebenaran jika hanya didiamkan tidak disuarakan dan diamalkan akan menjadi sebuah keniscayaan belaka. Belajar tidak hanya memahami, belajar perlu diamalkan. kita menjadi bisa karna terbiasa, terbiasa butuh pembiasaan, pembiasaan butuh latihan. Saat ini saya sedang latihan menulis....". Belajar, berkarya, bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perpanjang SIM, Tak Perlu Antre Panjang!

8 Desember 2021   00:45 Diperbarui: 8 Desember 2021   01:00 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan ini SIM C yang saya punya kebetulan akan berakhir masanya. Sebagaimana kita ketahui SIM masa berlakunya selama 5 tahun. Berawal dari keisengan, saya mencoba googling dengan kata-kata kunci "perpanjang SIM online" dan ternyata keluar sekali banyak tutorial ataupun langkah-langkah yang ditawarkan. 

Dalam benak saya, memang sekarang eranya dunia google, apa-apa yang rasanya kita tidak tahu tinggal saja masukkan kata kunci dan keluar pilihan hasilnya. Nah, melalui tulisan ini saya mencoba menjelaskan kembali sesuai pengalaman yang telah saya lalui.

Pada dasarnya ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan, yaitu: E-KTP (termasuk foto fisiknya), SIM (termasuk foto fisiknya), foto contoh tanda tangan di atas kertas putih polos, dan pas foto dengan latar belakang biru. Yang perlu diperhatikan adalah seluruh persyaratan yang berupa foto (E-KTP, SIM, contoh tanda tangan, dan pas foto) harus berupa file jpg/jpeg/png dengan resolusi 480x640 pixel. 

Selanjutnya, kita perlu siapkan juga alamat email dan nomor handphone yang masih aktif. Perlu kita ketahui juga, nantinya kita memerlukan 3 aplikasi, yaitu: Digital Korlantas (cari saja di playstore), erikkes.id (nanti download saat sudah masuk Digital Korlantas agar yang terdownload sesuai), dan epPsi (nanti download saat sudah masuk Digital Korlantas agar yang terdownload sesuai).

Langkah pertama yang perlu kita lakukan adalah download aplikasi Digital Korlantas. Setelah terdownload, masuk ke aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor HP. 

Selanjutnya, ikuti seluruh petunjuknya, isikan biodata, jangan lupa verifikasikan email, dan tunggu sampai akun kita tervalidasi. Yang perlu kita perhatikan adalah jangan sampai salah memasukkan nomor KTP. 

Nantinya setelah tervalidasi baru kita dapat melakukan perpanjangan SIM melalui menu SIM. Namun, pada saat saya mengakses ini hanya bisa melakukan menu perpanjangan SIM, erikkes.id, dan ePsi (menu lainnya sebenarnya banyak, tetapi masih dalam pengembangan). 

Dokpri
Dokpri

Langkah selanjutnya setelah akun Digital Korlantas tervalidasi adalah melakukan tes kesehatan melalui erikkes.id dan tes psikologi melalui ePsi. 

Kita bisa mengakses dengan klik menu perpanjangan SIM yang ada pada pilihan menu SIM pada aplikasi Digital Korlantas. Kita lakukan duku tes kesehatan pada erikkes.id dengan masuk ke portal tersebut, isi data, keperluan perpanjangan, pemilihan tempat dan lain sebagainya ikuti saja sesuai petunjuk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun