Mohon tunggu...
Fatkhuddin
Fatkhuddin Mohon Tunggu... Guru - MI Salafiyah Dadirejo

Habiskan jatah gagalmu dimasa mudamu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilih Pemula, Penentu Pemilu 2024 Nanti?

14 Juni 2023   08:34 Diperbarui: 14 Juni 2023   08:41 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilih Pemula, Penentu Pemilu 2024?

Indonesia, sebagai negara demokrasi, akan kembali menggelar pemilihan umum (pemilu) eksekutif dan parlemen pada  2024. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) memprediksi pemilih muda mencapai 60 persen pada Pemilu 2024 mendatang. Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. 

Dalam praktiknya, Indonesia  menggelar pesta demokrasi satu tahun lagi untuk membangkitkan semangat para politisi yang bersaing memperebutkan suara pemilih, terutama pemilih pemula. 

Beberapa studi menunjukkan bahwa Generasi Milenial dan Generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih  terbesar pada pemilu 2024. Pemilih muda atau Milenial adalah pemilih berusia 17-37 tahun. Pada pemilu serentak 2024, jumlah pemilih muda diperkirakan akan meningkat. 

Jika bercermin pada Pilkada serentak 2019, menurut KPU, jumlah pemilih muda  mencapai 70-80 juta  dari 193 juta pemilih. Artinya, 35-40% pemilih muda sudah menguasai dan memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu yang berdampak pada kemajuan bangsa. Namun masalah lain yang bisa muncul dengan partisipasi pemilih muda di Partai Demokrat adalah mereka memiliki kemungkinan untuk berpartisipasi dalam pemilu 2024 secara "in absentia". 

Memahami pemilih muda dan sarana untuk menjangkau mereka adalah aset, terutama ketika media digital seperti media sosial tersedia. Media sosial dianggap sebagai senjata yang efektif untuk menarik pemilih pemula sebagai platform debat publik. 

Strategi kampanye yang menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Telegram dan sejenisnya, diharapkan dapat menjadi jembatan  antara caleg dengan calegnya di Pilkada 2024. Pemula bisa  memilih  calon muda yang populer, atau  tidak mungkin memilih calon yang berwawasan kepemudaan. 

Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa pemilih baru adalah pemilih pemula  dan  berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah dan berhak memilih dalam pemilihan umum (dan Pilkada). 

Sebagai pemilih pemula, pengalaman memilih tidak selalu diperhatikan. Namun, kurangnya pengalaman tidak  berarti bahwa hal itu mencerminkan keterbatasan arah aspirasi politik mereka, tetapi mereka tetap menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Pemilih Pemula adalah pemilih yang ikut serta dalam pengangkatan pemimpin di daerah tertentu. 

Perilaku pemilih pemula merupakan salah satu indikator penting kualitas demokrasi  saat ini dan di masa mendatang. Karena kondisinya yang masih labil dan mudah ditemui di kalangan partai politik. 

Ada beberapa pendekatan untuk melihat perilaku pemilih pemula, Kavanagh menyatakan dalam bukunya Political Science and Political Behaviour, bahwa ada tiga model untuk menganalisis perilaku elektoral. Yakni, pendekatan sosiologis, psikologi sosial dan pilihan rasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun