Mohon tunggu...
Fatin Nurul Karisma
Fatin Nurul Karisma Mohon Tunggu... Mahasiswa Jurnalistik Semester 3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya seorang remaja yang hobi mendengarkan musik dan menulis. saya memilih program studi jurnalistik karena saya ingin menjadi seorang wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Literasi Digital bagi Generasi Milenial agar Terhindar dari Cyber Crime

19 Januari 2024   06:17 Diperbarui: 19 Januari 2024   07:02 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Literasi digital merupakan gerakan melek teknologi yang dirancang untuk memberi panduan terhadap penggunaan media digital individu, tidak terkecuali generasi milenial yang cakap dalam menggunakan teknologi. Seperti yang kita ketahui bersama, teknologi informasi saat ini berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan zaman. Internet menjadi teknologi terkini yang dibutuhkan semua orang, sehingga menjadikannya sebagai alat komunikasi utama. penyebaran kebudayaan antarkomunitas bahkan antarbangsa.

Kondisi ini kemudian melahirkan generasi milenial yang memiliki pemikiran, sikap, dan bentuk interaksi sosial yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Lahirnya generasi milenial yang mengandalkan kemajuan teknologi internet memungkinkan terjadinya komunikasi melalui teknologi internet. Menurut majalah TIME yang dikutip oleh Alfyonita dan Nasionalita (2019), generasi milenial merupakan generasi yang sangat aktif di internet, memiliki tingkat narsisme, materialisme, dan kecanduan teknologi yang lebih tinggi dibandingkan dengan generasi lain.

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menemukan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Tingginya jumlah pengguna internet dan transformasi digital yang terjadi, maka akan mengancam keamanan data. Sehingga hal ini pun menjadi fokus pemerintah.

Cyber Crime adalah sebuah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Dikenal dalam bahasa Indonesia dengan nama kejahatan siber atau kejahatan dunia maya, Cyber Crime menggunakan peralatan teknologi sebagai alat, sasaran, atau tempat terjadinya kejahatan.

Di era teknologi yang terus berkembang seperti saat ini, kita harus ekstra hati-hati terhadap Cyber Crime. Secara hukum, Indonesia telah memiliki undang- undang khusus menyangkut Cyber Crime yaitu undang ITE tahun 2008, yang membahas tentang tata cara, batasan penggunaan komputer, dan sanksi yang akan diberikan jika terdapat pelanggaran.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara Akhmad, mengatakan Indonesia menduduki peringkat kejahatan Cyber kedua setelah Ukraina. Peringkat tersebut dilihat dari kejahatan peretasan melalui dunia maya dan terjadi di dalam berbagai bidang salah satunya sektor keuangan. Bahkan, menurut prediksi Cyber Security Google untuk 2024 ini, kasus Cyber Crime akan semakin beragam berkat kehadiran Generative AI. Ini menjadi ancaman serius, Pasalnya, Cyber Crime tidak hanya merugikan individua atau organisasi, tetapi juga bisa mengancam stabilitas sosial dan ekonomi negara.

Kasus Cyber Crime 2023 terbesar di Indonesia adalah serangan ransomware LockBit 3.0 terhadap sistem BSI pada 8-11 Mei 2023. Kelompok peretas LockBit mengklaim menjadi dalang di balik serangan tersebut. Akibatnya layanan perbankan BSI lumpuh total. LockBit menuntut tebusan dan mengancam membocorkan data, namun mereka tidak sepakat dengan BSI soal pembayaran tebusan. Akhirnya, BSI fokus memperbaiki seluruh layanan perbankan mereka, yang berangsur normal sejak 11 Mei 2023.

Sementara, phishing masih menjadi bentuk kejahatan dunia maya yang paling sering terjadi.. Phising merupakan kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks. Istilah phising adalah bentuk lain dari kata phishing yang berasal dari bahasa Inggris 'fishing' yaitu memancing. Dapat dikatakan, aktivitas phising adalah bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari untuk tujuan kejahatan.

Menurut sumber AAG Cyber Security Service, Pada tahun 2021, 323.972 pengguna internet dilaporkan menjadi korban serangan phishing. Ini berarti setengah dari pengguna yang mengalami pelanggaran data terkena serangan Phishing. Selama puncak pandemi, insiden phishing meningkat sebesar 220%.

Tah hanya itu, pembajakan dan pencurian data oleh hacker Bjorka mungkin menjadi salah satu kasus Cyber Crime terbesar di Indonesia karena lawannya adalah pemerintah. Bjorka telah meretas data-data rahasia milik pemerintah Indonesia sejak tahun 2022, termasuk data penduduk hingga surat rahasia BIN ke Presiden RI. Bahkan Bjorka mengklaim telah membongkar pelaku pembunuhan aktivis Munir. Data tersebut lalu disebarkan melalui forum dan ruang privat Telegram yang aksesnya terbuka untuk publik. Kebocoran informasi sensitif ini mengundang respons serius dari pemerintah Indonesia, yang mana langsung membentuk tim khusus.

Selain kasus-kasus di atas, terdapat film Indonesia yang menarik karena berhubungan dengan literasi digital yaitu kemampuan yang bijak dalam menggunakan teknologi dan mengolah informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu atau hoax. Film Budi Pekerti, film ini menggambarkan dampak buruk media sosial bila netizen (pengguna internet) tidak bijak menggunakannya. Mengajarkan publik begitu pentingnya menelaah kejadian, tidak turut menyebarkan jika belum tentu benar, dan tidak menghujat semena-mena tanpa mengalisis dari berbagai sudut pandang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun