Mohon tunggu...
Fatimah Zahra
Fatimah Zahra Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar/Mahasiswa

Low Budget

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kisah Memulai Bisnis Trifting: Limbah Pakaian Menjadi Omzet Kehidupan

25 November 2023   11:28 Diperbarui: 25 November 2023   11:33 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gudang Ball Segel BDG (Cr: @zahrafth)

KGS Moch Vickry Al - Rasyid atau lebih dikenal dengan nama Jali adalah salah satu pengusaha muda yang berhasil mengembangkan bisnis triftingnya dikalangan anak muda bahkan orang dewasa. Jali lahir di Bandung pada 27 November 1994, memiliki keturunan Palembang dari ayahnya sedangkan ibunya adalah wanita tulen asli kota Bandung. Jali dibesarkan dan memulai bisnisnya di kota Bandung. 

Setelah lulus SMA Jali melanjutkan pendidikannya ke jenjang pekuliahan. Jali mengambil jurusan Perhotelan disalah satu Universitas Swasta Bandung. Namun, dalam 2 semester Jali memilih untuk berhenti melanjutkan kuliahnya. Hal ini dikarenakan bisnisnya yang semakin membesar sehingga sulit untuknya membagi waktu. 

Hobi Yang Menjadi Langkah Berbisnis

Bermula dari sebuah hobi di bidang fashion,  Jali mulai merintis usahanya dari kelas 2 SMA pada tahun 2010. Dari yang menyukai fashion baju - baju impor, kemudian dipakai sendiri dan ternyata banyak yang tertarik sehingga menjadi peluang usaha yang menghasilkan. Fashion baju yang unik menarik perhatian kebanyakan orang termasuk teman - teman terdekatnya. Baju yang dipakai kemudian dijual dengan harga yang sedikit menguntungkan untuk kemudian dijadikan modal kembali. 

Modal yang digunakanpun tidak terlalu besar mengingat Jali masih seorang pelajar, hasil untung penjualan yang menjadi modal berputar selama menjalani bisnis trifting ini. Jali pun semakin membesarkan bisnis ini dengan berjualan dibeberapa akun sosial media seperti Kaskus, karena pada jaman itu Kaskus dijadikan sebagai media sosial terupdate dalam bidang jual beli barang.

Reseller Menjadi Supplier

Berawal menjadi seorang reseller dengan dengan visi membawa pakaian bekas ke tingkat baru. Dengan cermat memilih barang - barang berkualitas tinggi, ia berhasil membangun pelanggan setia yang menghargai keunikan dan nilai ekonomis dari barang - barang second-hand. Melalui pengalaman sebagai reseller, Jali mendapatkan pemahaman tentang pasar trifting dan melihat peluang untuk memperluas bisnisnya. Keberanian untuk mengambil risiko dan melangkah ke arah menjadi seorang supplier adalah langkah krusial dalam perjalanan kewirausahaannya. 

Proses peralihan dari reseller ke supplier tidaklah mudah. Jali harus membangun jaringan yang kuat dengan pemasok, meningkatkan kapasitas produksi dan menjalin kemitraan yang strategis. Dimulai dengan memanfaatkan berbagai macam media sosial yang umum pada saat itu seperti Kaskus kemudian seiring berjalannya waktu promosi di sosial media kini berpindah pada Facebook dan Instagram.

Hingga pada tahun 2018, Jali berhasil menjadi seorang supplier trifting yang meluas di seluruh Indonesia hingga sampai ke pelosok Papua. Kini Jali sudah tidak berjualan dirumah namun dia memiliki gudang ball yang mana menjadi tempat penyimpanan baju - baju trifting, disamping itu Jali juga mengecer baju satuan dengan merek dan kualitas yang sangat baik serta menjadi supplier terbesar di Bandung. Hal ini lah yang menjadi daya tarik untuk kalangan anak muda sekarang, baju - baju impor ini memiliki nilai dan bentuk unik tersendiri.

Untuk sampai ketitik ini adalah hal yang tidak mudah, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Jali adalah mengatasi stigma terkait pakaian bekas. Namun, dengan kemampuan pemasarannya, ia mampu mengubah persepsi konsumen dan mengedukasi mereka tentang memilih opsi ramah lingkungan serta nilai positif trifting. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun