Bayangkan, di negeri yang kaya akan potensi dan sumber daya, segelintir pejabat yang diberi amanah untuk melayani dan melindungi rakyat justru memanfaatkannya untuk memperkaya diri sendiri. Mereka menjalankan peran publik dengan kedzaliman, memutar balikkan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dengan menjadikan kepentingan pribadi sebagai prioritas utama.
proyek-proyek besar yang seharusnya menjadi tonggak kemajuan dan kesejahteraan malah menjadi ajang permainan bagi mereka yang tidak bertanggung jawab. Dana anggaran yang seharusnya menjadi pembantu bagi pembangunan yang berkelanjutan justru menjadi mangsa ambisi pribadi yang serakah. Rakyat terzalimi karena infrastruktur yang cacat, layanan publik yang tidak memadai, dan kemiskinan yang terus merajalela.
Namun, ironisnya, dalam dunia keadilan, hukum tampaknya tak lagi menjadi penjaga yang teguh. Para pelaku kejahatan korupsi sering kali lepas dari jeratan hukum dengan jalan pintas atau hukuman yang terasa seolah-olah hanya sentuhan ringan bagi dosa yang mereka lakukan. Ketidakadilan terasa begitu nyata ketika melihat bahwa penegakan hukum lebih seperti panggung drama yang menghibur daripada proses yang membawa keadilan bagi mereka yang telah dirugikan.
Dalam negara yang katanya 'demokrasi' ini, suara-suara rakyat berteriak meminta perubahan yang nyata. Mereka bukan sekadar menuntut pembalasan, namun lebih dari itu, mereka menginginkan jaminan bahwa masa depan mereka akan diperjuangkan dengan tulus oleh mereka yang diberi amanah untuk melakukannya. hukuman mati bagi para koruptor adalah hukuman yang kita rasa, adalah hukuman yang paling efektif dalam menanggulangi korupsi. Bagaimana tidak, tindak korupsi bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menyebabkan dampak sosial, ekonomi, dan politik yang sangat merugikan bagi masyarakat. Dengan menghukum mati para koruptor, diharapkan akan memberikan efek jera yang kuat bagi potensial pelaku korupsi lainnya, serta memberikan keadilan kepada rakyat yang telah dirugikan oleh tindakan korupsi tersebut.
Namun, realitas koruptor di indonesia malah sebaliknya. Alih-alih dihukum mati, mereka diperkaya, ada yang hukumannya hanya penjara beberapa tahun saja, bahkan yang lebih parah lagi mereka diberikan kesempatan lagi untuk mencalonkan diri menjadi pejabar politik.Â
Satu-satunya cara untuk menempuh pengaplikasian hukuman mati di indonesia hanyalah keberanian dari para aparat penegak hukum. Mereka tidak berani menegakkan hukuman mati karena mempertimbangkan banyak hal; Masalah perlindungan HAM, Efektivitas Hukum, dsb. Aparat penegak hukum harus berani memberlakukan hukum ini karena tindakan kriminal ini sangat tidak bisa ditoleransi karena merugikan negara dan warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H