Mohon tunggu...
Fatimah Azzahra
Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa ilmu komunikasi

segala sesuatu itu berangkat dari kemauan dan mencoba adalah modal awal dari sebuah perjalanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Instruktur: Sikap Inklusif dalam Ranah Pengkaderan

13 Oktober 2024   19:19 Diperbarui: 13 Oktober 2024   19:25 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instruktur Pekan Ta'aruf Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Kesetaraan merupakan sebuah tujuan yang ingin kita capai sebagai manusia yang tidak pernah lekang dari keberagaman, keterbatasan, dan kekurangan. Sebagai sebuah Organisasi yang meraba ranah pengkaderan sangat diperlukan sikap yang inklusif, peran Instruktur tentunya menjadi bahagian yang penting dalam persoalan seperti ini. Bagaimana Instruktur dapat menerima dan beradaptasi dengan berbagai bentuk keberagaman dan perbedaan yang ada disetiap proses dan elemen pengkaderan.

Berbicara tentang Instruktur. Kita berbicara tentang bagian yang tidak akan pernah luput perannya dari proses pengkadera. Bagaimana peran yang mengayomi, membimbing, dan mempersiapkan kader-kader sebagai regenerasi yang luar biasa. Intruktur harus memiliki peran yang merangkul, tentunya memiliki sikap yang inklusif dalam menghadapi beragam latar belakang para kader. Lalu bagaimana dengan urgensi kebijakan khusus untuk kader disabilitas, termasuk strategi IMM dalam mempelopori perkaderan ramah disabilitas? Tentunya kita perlu paham lebih dulu apa sebenarnya inklusif itu, kemudian beranjak kepada bagian kebijakan apa yang harusnya kita benahi dan strategi seperti apa yang tepat untuk mewadahi pengkaderan ramah disabilitas.

Inklusif merupakan pendekatan untuk membangun dan mengembangkan lingkungan yang terbuka bagi semua orang dengan berbagai latar belakang. Perbedaan latar belakang tersebut mencakup karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Inklusif berarti membuka kesempatan yang sama bagi semua orang untuk mendapatkan hak dan menjalankan kewajiban secara merata. Dalam konteks Organisasi pada ranah pengkaderan, Inklusif berarti memastikan bahwa setiap Kader, tanpa memandang latar belakang, kondisi fisik, mental, sosial, dan ekonomi, dapat berpartisipasi sama dalam rangakaian pengkaderan dan organisasi. Sementara itu, Inklusivitas adalah sebuah pengakuan dan penghargaan atas keberadaan atau eksistensi keberbedaan dan keberagaman. Sebagai contoh penyandang disabilitas atau orang berkebutuhan khusus harus diperlakukan sama, tidak diskriminatif dan semena-mena, serta mendapatkan penghormatan dan penghargaan.

Pada kegiatan Pekan Ta'aruf Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA 2024 (PETA U 2024), yang diselenggrakan pada hari Senin, 09 September hingga Selasa, 10 September 2024, saya adalah salah satu Instruktur yang terlibat pada kegiatan tersebut. Saya merupakan salah satu instruktur delegasi PK IMM FISIP UHAMKA. Tentunya ini adalah pengalaman pertama dan menjadi Instruktur pada saat itu adalah sebuah tantang baru bagi saya, bagaimana saya harus merangkul, mengintruksikan dan mengarahkan 30 orang Mahsiswa Baru dengan latar belakang yang tidak sama. Dari 66 kelompok yang ada pada saat PETA U 2024, saya adalah satu-satunya Instruktur yang memiliki satu peserta Pekan Ta'aruf yang menyandang disabilitas.

Tentunya ini adalah pengalaman baru bagi saya, bagaimana sikap seorang Instruktur memeberikan perhatian dan tenaga lebih dalam mendampingi perserta disabilitas. Bagaimana peran Instruktur dalam memberikan tugas yang sama, perhatian yang sama, akses yang sama kepada seluruh peserta yang diamanahkan. Bagaimana Instruktur dapat membangun komunikasi yang setara agar tidak terjadinya kesenjangan, agar tidak terjadinya rasa rendah diri atau rasa dibedakan dari yang lain. Tentuya hal ini penting diperhatikan seorang Instruktur, namun ini bukan semata-mata tentang peran Instruktur yang harus memberikan perhatian lebih kepada mereka yang menyandang disabilitas, tetapi yang perlu digaris bawahi adalah bagaimana peran Instruktur menanamkan Pendidikan Karakter terhadap kader yang lain untuk saling menghargai, membantu, menanamkan nilai persaudaraan, dan kesetaraan.

Inklusif kader tentunya bukan tantangan dan hambatan yang begitu besar, karna Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki arah gerak yang jelas. Andai saya seorang Instruktur, saya akan jadikan ramah disabilitas ini sebagai wadah untuk tumbuhnya rasa kemanusiaan, rasa empati dan simpati, rasa saling menghargai dan menghormati, tanpa adanya kesenjangan dengan beragamnya latar belakang, yang mana pada Tri Kompetensi Dasar IMM hal ini disebut dengan Humanitas.

Kemudian kita masuk pada urgensi kebijakan apa yang harusnya kita benahi. Urgnesi kebijakan akan kita mulai dari inklusi sosial. Kebijakan khusus ini akan mendorong inklusi sosial di dalam IMM, sehingga kader dengan disabilitas merasa diakui, diterima, dan dihargai. Hal ini penting untuk mewujudkan lingkungan organisasi yang inklusif dan ramah bagi semua kader tanpa memandang kondisi fisik atau mental. Kemudain dengan rasa diakui, diterima, dan dihargai kamampuan kader akan demikian terlihat. Tentunya setiap dari kita, dari kader-kader yang kita bentuk, dan kader-kader yang lahir, baik kader yang menyandang disabilitas maupun tidak, memiliki kemampuan, kreatifitas, dan keahlian yang berbeda. Pengembangan potensi mungkin bisa menjadi urgensi kebijakan untuk Instruktur memebantu kader dalam mengembangkan kemampuan dan potensi dengan akses yang sama. Dengan demikian, Kader disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di dalam organisasi, termasuk hak untuk mengikuti proses kaderisasi yang layak dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kebijakan ini merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia dan selaras dengan prinsip-prinsip hak disabilitas.

Selanjutnya strategi seperti apa yang tepat untuk mewadahi pengkaderan ramah disabilitas. IMM perlu membentuk bidang yang bergerak di rahan disabilitas. IMM bisa mempertimbangkan untuk membentuk bidang khusus atau program penggerak yang fokus pada inklusi kader disabilitas. Bidang ini bertugas untuk mengidentifikasi kebutuhan, merancang strategi, dan memastikan pelaksanaan kebijakan inklusif disetiap rangkaian pengakderan yang ada di IMM. Bidang ini nantinya dapat bekerja sama dengan Bidang Pengkaderan atau Bidang Organisasi. Strategi selanjutnya yang bisa dilakukan adalah Sosialisasi dan Edukasi Inklusif. IMM perlu sosialisasi terkait pentingnya inklusivitas, baik di internal organisasi maupun di lingkungan masyarakat luas. Ini termasuk memberikan pemahaman kepada seluruh kader tentang hak dan kebutuhan kader disabilitas. Selain itu IMM juga dapat mengadakan pelatihan kader pendamping, dimana IMM dapat melatih kader non-disabilitas untuk menjadi pendamping atau mentor bagi kader dengan disabilitas dalam aktivitas pengkaderan atau organisasi, sehingga mendukung mereka agar tetap dapat berpartisipasi aktif dan setara dengan yang lainnya.

Kemudian, jika hari ini, sistem kaderisasi dan organisasi masih bersifat general, kebijakan, tata kelola, hingga aspek penilaian disandarkan pada kriteria umum mahasiswa non inklusif maka dari itu yang dapat IMM lakukan adalah adaptasi kurikulum pengkaderan. IMM dapat menyesuaikan kurikulum perkaderan yang ramah bagi kader disabilitas, baik secara fisik maupun materi. Tidak hanya itu, IMM juga penting memperhatikan fasilitas untuk dapat di akses oleh kader disabilitas.

Berbicara tentang kesetaraan tentunya kita semua adalah sama, dengan ragam latar belakang kita tetap sama atas asas kemanusiaan. Sebagai seorang Instruktur kita tidak pernah tau tantangan apa yang akan kita hadapi di depan sana, kita tidak dapat memastikan perbedaan dan keragaman seperti apa yang akan kita hadapi. Namun peran Instruktur yang tidak pernah lekang dari nadi regenerasi menjadikan Instruktur sebagai jawaban dari persoalan dan tantang inklusi kader. Dengan arah gerak IMM dan pedoman pengkaderan, peran Instruktur dapat menjawab tantangan yang tidak dapat kita prediksi. Sikap dan lingkungan yang inklusif akan menciptakan IMM sebagai gerakan dan wadah ramah disabilitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun