Fenomena yang telah disebutkan menyatakan bahwa ide bunuh diri dapat timbul akibat bullying. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Hinduja dan Patchin pada tahun 2010. Mereka menyatakan bahwa pengalaman bullying ataupun cyber bullying yang telah dihadapi oleh korban memiliki keterkaitan dengan peningkatan ide bunuh diri, dengan hasil penelitian korban hampir dua kali lipat melaporkan bahwa mereka pernah mencoba untuk bunuh diri.
Oleh karena itu, kasus bullying tidak boleh dianggap remeh begitu saja. Dampak yang ditimbulkan akibat bullying dapat membuat korban-korbannya merasa putus asa hingga mengakhiri hidupnya.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meminimalkan kasus bullying adalah dengan meningkatkan kejelian, kepekaan, kepedulian, dan kewaspadaan terhadap orang-orang di lingkungan sekitar sehingga kita dapat mengetahui peristiwa atau hal-hal sekecil apa pun, menjalin pertemanan dengan banyak orang, melakukan sosialisasi mengenai bullying, menahan diri untuk melawan langsung pelaku bullying, dan melaporkan kasus bullying kepada pihak berwenang.
DAFTAR RUJUKAN
Dwiyanti, D., dkk. (2022). Bullying: Masalah yang Berdampak terhadap “Suicide Ideation”. Proceeding of Seminar Nasional Publikasi Hasil-Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Semarang: 2022. Hal. 565-579.
Hatta, M. (2017). Tindakan Perundungan (Bullying) dalam Dunia Pendidikan Ditinjau Berdasarkan Hukum Pidana Islam. MIQOT, Vol. 41, No. 2, 280-301.
Kurniasari, A. D., & Rahmasari, D. (2020). Ide Bunuh Diri pada Korban Bullying. Jurnal Penelitian Psikologi, Vol. 7, No. 3, 117-131.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI