Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahro
Fatimatuz Zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tiada Hasil yang Mengkhianati Usaha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjalanan Pendidikan Nasional

15 Desember 2023   00:43 Diperbarui: 15 Desember 2023   03:46 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

_Sebelum Kemerdekaan_

Pada tahun 1854, Bupati menginisiasi pendirian sekolah kabupaten yang hanya mendidik calon pegawai. Lahirlah sekolah-sekolah Bumiputera, dimana pendidikan hanya berfokus pada membaca, menulis dan berhitung yang bertujuan untuk mengakomodir pemerintah kolonial Belanda.

Pada tahun 1922 didirikan taman siswa yang berada di Yogyakarta. Organisasi ini merupakan sebuah gerbang emas kemerdekaan, kebebasan dan kebudayaan yang dilakukan oleh Ki Hajar Dewantara yang merupakan Bapak pendidikan.

_Sesudah Kemerdekaan_

Pendidikan pada masa reformasi kurikulum 1994 digunakan pada masa pemerintahanan Gus Dur. Pendidikan pada masa Megawati mengalami perubahan tatanan, diubahnya kurikulum 1994 ke kurikulum 2000 kemudian menjadi kurikulum 2002 setelah disempurnakan. (Kurikulum Berbasis Kompetensi), yaitu kurikulum yang fokus pada tiga aspek utama, Antara lain aspek afektif, aspek kognitif,dan psikomotorik. 

Pergantian kurikulum KBK menjadi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) berdasarkan pada PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan kurikulum operasional yang dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kemudian dilanjutkan menjadi kurikulum 2013 dimana terdapat salah satu teori yang menyatakan bahwa kurikulum 2013 termasuk kurikulum yang tidak dinamis, atau siswa hanya memperhatikan guru, berpusat pada guru. 

Siswa tidak diberikan kebebasan dalam proses belajarnya. Untuk itu Menteri Pendidikan menggantikan kurikulum K13 menjadi kurikulum Merdeka, yang sudah diterapkan sejak tahun ajaran 2022-Sekarang. Kurikulum merdeka yakni kurikulum yang bersifat fleksibel dan memberikan kebebasan atau ruang bagi peserta didik mengekspresikan gaya belajarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun