Mohon tunggu...
Fatimah Syahwa
Fatimah Syahwa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

https://www.kompasiana.com/fatimah93551

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi yang Diterapkan Indonesia

9 November 2020   17:05 Diperbarui: 9 November 2020   17:34 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Dalam kehidupan sehari-hari kata " Ekonomi " pasti sudah sering terdengar, dengan berbagai kegiatan yang dilakukan pasti kata Ekonomi sangat sering dibicarakan dengan berbagai pembahasan, karena Ekonomi memiliki peran penting dalam kehidupan. Lalu apa sebenarnya Ekonomi itu? Dalam perkembangannya, Ekonomi memiliki banyak sekali arti dan pendefisian. Ekonomi berasal dari kata oikos dan nomos, yang berasal dari bahasa Yunani. Oikos yang berarti household atau rumah tangga, sedangkan Nomos yang berarti manage atau mengurus. Secara umum, Ekonomi dapat diartikan sebagai ilmu sosial yang segala aktivitas manusia dimana aktivitas tersebut berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi baik terhadap barang maupun jasa.

            Sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Lalu bagaimana sistem ekonomi di indonesia? Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi Liberal, yang berarti seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Tetapi karena adanya pengaruh komunis yang disebarkan oleh partai komunis indonesia, sehingga sistem ekonomi berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi kembali diubah menjadi sistem ekonomi demokrasi. Tetapi sistem ekonomi ini hanya bertahan sampai masa Reformasi dan kembali diubah menjadi sistem ekonomi yang berlandaskan kerakyatan.

            Dalam Sistem ekonomi kerakyatan  itu sendiri memiliki beberapa ciri-ciri yang menjadi poin utama dari sistem ekonomi tersebut. Ciri tersebut yaitu, masyarakat memiliki peran aktif dalam kegiatan ekonomi dan memiliki prinsip berkeadilan dengan sistem persaingan yang sehat. Serta pertumbuhan ekonomi yang lebih mengutamakan kepentingan sosial, kualitas hidup dan mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Sistem ekonomi kerakyatan memberikan perlindungan bagi hak-hak konsumen serta keadilan bagi seluruh rakyat.

Fatimah Syahwa

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

www.uhamka.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun