Hubungan internasional (HI) adalah bidang studi yang kompleks dan memiliki banyak dimensi, berupaya mengkaji interaksi antara negara serta aktor non-negara dalam tatanan global.
 Untuk mengatasi kompleksitas ini, para sejarawan HI telah menyusun sejumlah teori yang menyediakan kerangka analisis untuk memahami fenomena dunia. Antara berbagai teori tersebut, realisme, neo-realisme, liberalisme, dan neo-liberalisme muncul sebagai pilar utama dalam diskusi HI.Â
Meskipun setiap teori menawarkan pandangan yang unik, mereka memiliki tujuan serupa seperti, menjelaskan sekaligus memahami perilaku negara di panggung internasional.Â
Namun demikian, perbedaan mendasar dalam asumsi dasar dan fokus kajian masing-masing menciptakan variasi pemahaman mengenai dinamika kekuasaan,pengaruh aktor non-negara, serta potensi kerjasama global.Â
Tulisan ini akan menggali persamaan serta perbedaan kunci antara keempat teori tersebut.Â
Dengan melakukan pembandingan terhadap asumsi-asumsi pentingnya, konsep-konsep fundamentalnya, dan dampak kebijakannya, j awaban ini bertujuan untuk memberikan wawasan lebih luas mengenai peta teori HI dan kontribusi dari tiap-tiap pendekatan terhadap pemahaman kita tentang tatanan internasional.
Kesamaan dan Perbedaan dalam Kajian Teori Hubungan Internasional: Realisme, Neo-Realisme, Liberalisme, dan Neo-Liberalisme
Realisme: Kekuasaan sebagai Penggerak Utama
Sebagai salah satu teori dasar dalam Ilmu Hubungan Internasional, realisme memiliki akar yang kuat dalam pemikiran Niccol Machiavelli serta Thomas Hobbes.Â
Menurut pandangan realis, negara merupakan aktor sentral di kancah internasional, dengan perilaku mereka didorong oleh keinginan untuk mencapai keamanan serta mengoptimalkan kekuasaan.Â
Premis utama dari realisme adalah bahwa arena internasional adalah sistem anarkis artinya tidak terdapat otoritas pusat yang lebih tinggi untuk menegakkan hukum maupun perdamaian.Â