Mohon tunggu...
Fatimah RobiatusTsaniyyah
Fatimah RobiatusTsaniyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai ! aku memiliki banyak hobi, dan sepertinya menulis akan menjadi hobi baru ku :D

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Bullying, Nilai Pancasila Semakin Genting

24 Oktober 2024   05:51 Diperbarui: 24 Oktober 2024   08:01 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sila Ketiga - Persatuan Indonesia. 

Menekankan perilaku toleransi terhadap perbedaan baik itu perbedaan agama, ras, suku maupun budaya. yakni dengan menanamkan nilai-nilai persatuan dan toleransi sejak dini untuk lebih menghargai keberagaman. Selain itu mendorong budaya gotong royong, hal ini dapat diterapkan seperti dibentuknya suatu komunitas yang menyediakan ruang aman bagi semua orang.

Sila Keempat - Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan atau Perwakilan. 

Hal ini bisa diterapkan dengan melibatkan semua pihak dalam proses menyelesaikan kasus pembullyan. Tapi yang perlu diperhatikan dalam proses ini bukan hanya korban, melainkan juga pelaku. Seperti dengan memberikan konseling agar dapat mendorong perubahan perilaku dan memperbaiki hubungan dengan korban.

Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Dengan penegakan hukum yang tegas dan adil. Saat ini di Indonesia, kasus pembullyan masih dianggap remeh. Maka, pemerintah harus bisa memastikan untuk benar-benar melindungi korban bullying. selain itu, pelaku harus diberikan sanksi yang sesuai dengan perilakunya. 

Dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila, bullying dapat dicegah sehingga menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi semua pihak. Penerapan kelima butir Pancasila merupakan solusi yang efektif dalam mengatasi masalah bullying yang kerap terjadi dengan harapan masyarakat terutama pelajar memiliki karakter yang baik, membantu kesiapan dalam menghadapi future challenges berdasarkan moral dan spiritual yang kuat agar dapat membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera, di mana setiap individu dihormati dan dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun