Sila Ketiga - Persatuan Indonesia.Â
Menekankan perilaku toleransi terhadap perbedaan baik itu perbedaan agama, ras, suku maupun budaya. yakni dengan menanamkan nilai-nilai persatuan dan toleransi sejak dini untuk lebih menghargai keberagaman. Selain itu mendorong budaya gotong royong, hal ini dapat diterapkan seperti dibentuknya suatu komunitas yang menyediakan ruang aman bagi semua orang.
Sila Keempat - Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan atau Perwakilan.Â
Hal ini bisa diterapkan dengan melibatkan semua pihak dalam proses menyelesaikan kasus pembullyan. Tapi yang perlu diperhatikan dalam proses ini bukan hanya korban, melainkan juga pelaku. Seperti dengan memberikan konseling agar dapat mendorong perubahan perilaku dan memperbaiki hubungan dengan korban.
Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Â
Dengan penegakan hukum yang tegas dan adil. Saat ini di Indonesia, kasus pembullyan masih dianggap remeh. Maka, pemerintah harus bisa memastikan untuk benar-benar melindungi korban bullying. selain itu, pelaku harus diberikan sanksi yang sesuai dengan perilakunya.Â
Dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila, bullying dapat dicegah sehingga menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi semua pihak. Penerapan kelima butir Pancasila merupakan solusi yang efektif dalam mengatasi masalah bullying yang kerap terjadi dengan harapan masyarakat terutama pelajar memiliki karakter yang baik, membantu kesiapan dalam menghadapi future challenges berdasarkan moral dan spiritual yang kuat agar dapat membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera, di mana setiap individu dihormati dan dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H