Mohon tunggu...
Fatimah RobiatusTsaniyyah
Fatimah RobiatusTsaniyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai ! aku memiliki banyak hobi, dan sepertinya menulis akan menjadi hobi baru ku :D

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Bullying, Nilai Pancasila Semakin Genting

24 Oktober 2024   05:51 Diperbarui: 24 Oktober 2024   08:01 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada era modern saat ini, kasus pembullyan masih marak terjadi dan banyak yang menormalisasi. Pembullyan merupakan salah satu bentuk kekerasan yang merusak martabat, integritas individu, dan menciptakan dampak yang serius bagi korban.  Hingga saat ini, kasus pembullyan di Indonesia terus meningkat. Di sinilah urgensi Pancasila sebagai landasan moral dan etika bangsa Indonesia perlu untuk direvitalisasi. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, Pancasila dapat menjadi pedoman untuk mencegah dan mengatasi pembullyan. Implementasi nilai-nilai Pancasila secara konsisten akan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Pembullyan bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja, bahkan mungkin secara tidak sadar kita semua pun pernah merasakannya. Pembullyan ini bisa terjadi karena adanya banyak faktor di dalamnya. Faktor ini bisa dari lingkungan, keluarga, baik individu. Salah satu contoh kasus pembullyan yakni yang terjadi di pondok pesantren di Kampar pada 31 Juli 2024.

Korban merupakan seorang santri berusia 13 tahun yang dianiaya oleh 10 kakak kelasnya sehingga mengalami memar otak. Tidak hanya itu, Ibu korban mengatakan bahwa anaknya mengalami trauma berat, depresi, dan berhalusinasi menyakiti dirinya sendiri. Jika kasus seperti ini dinormalisasi dan tidak ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan menjadi kebiasaan yang turun menurun ke generasi selanjutnya. Kita tidak pernah tahu di luar sana sudah ada berapa banyak korban kekerasan yang tidak berani untuk melaporkan apa yang dialaminya dikarenakan takut akan suatu ancaman yang akan terjadi padanya. Kasus seperti ini merupakan bentuk krisisnya moral generasi yang sangat jelas tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dari berbagai macam aspek kehidupan.

Lalu bagaimana cara mengatasi fenomena pembulian anak 13 tahun diatas ? Sebenarnya kita bisa dengan mudah merumuskan solusi permasalahan ini bila kita mau menilik pedoman universal bangsa indonesia, yang telah mencakup aspek penting dalam pemecahan persoalan dalam suatu bangsa. Yakni dengan mengambil 5 aspek utama di dalamnya, tidak lain pedoman itu adalah Pancasila. Bila kita mau sedikit berpikir dan mau mengintegrasikan ke 5 butir pancasila dalam persoalan hidup kita, maka kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan sejahtera. 

Sila Pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa

Setiap agama resmi yang ada di Indonesia memiliki tujuan sama, yaitu memperbaiki hubungan manusia dengan tuhan dan juga memberi pedoman memperbaiki hubungan manusia dengan sesama manusia. Lain halnya dengan kasus pembullyan di indonesia yang telah mencederai cerminan sila pertama dalam pancasila, karena menyakiti perasaan manusia hingga melakukan pembunuhan seperti dalam kasus pembullyan tentu saja berbanding terbalik dengan implementasi ajaran beragama.

Hal yang bisa kita tawarkan sebagai solusi permasalahan ini selain melalui integrasi kelima butir dalam Pancasila, juga bisa dengan aktif melibatkan pihak berwenang sebagai regulator dan organisator yang berwenang penuh dalam suatu lembaga, jika berdasarkan contoh kasus santri seperti diatas, maka pihak pengasuh pondok bisa mengadakan program-program yang mengedukasi santri tentang dampak negatif dari bullying baik secara fisik maupun mental, serta pentingnya penciptaan lingkungan yang aman dan harmonis. Melalui pengajaran nilai-nilai ketuhanan, santri diajak untuk berperilaku baik dan menjauhi tindakan kekerasan, sehingga bullying dapat diminimalisir. 

Contoh program yang bisa dilakukan seperti sosialisasi tentang bahaya bullying, pembentukan tim anti-perundungan, penerapan sanksi tegas bagi pelaku bullying, serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban bullying. Mungkin solusi diatas terlihat praktis dan tidak ada unsur ketuhanan di dalamnya, padahal jika dipikir lebih lanjut, upaya memanusiakan manusia dalam kehidupan saja sudah termasuk dalam penerapan ajaran agama yang sesungguhnya dalam sendi sendi kehidupan kita. Dan tentu saja hal ini linier dengan bentuk implementasi nilai pancasila ke satu.

Sila Kedua - Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Yakni dengan pendekatan restoratif suatu pendekatan keadilan yang memfokuskan kepada kebutuhan korban, pelaku kejahatan, dan juga melibatkan peran masyarakat. Pelaku didorong bertanggungjawab atas tindakannya. Dengan ini diharapkan pelaku mengakui kesalahan dan bisa lebih berempati kepada sesama atau memanusiakan manusia. Selain itu, harus ada lembaga sebagai perlindungan dan dukungan bagi korban agar berani untuk speak up apa yang dia alami juga sebagai bentuk pemulihan psikologis emosionalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun