Mohon tunggu...
Fatimah Azzahra
Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Organisasi Kepemudaan dalam Pembentukan Karakter Pemuda

6 Desember 2021   16:30 Diperbarui: 6 Desember 2021   16:45 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manusia kodratnya tidak dapat hidup sendiri dalam memenuhi segala kebutuhan, oleh karena itu tentu akan membentuk suatu kumpulan atau kelompok yang kemudian disebut organisasi. 

Seperti pendapat yang dikemukakan oleh seorang tokoh sosiologi organisasi yaitu Amatai Etzoni (dalam Saleh, 2016) bahwa masyarakat kita adalah masyarakat organisasi, kita dilahirkan dalam organisasi, dididik dalam organisasi dan kita menghabiskan banyak kehidupan kita bekerja untuk organisasi. 

Organisasi pertama dan terkecil dimulai dari keluarga, lalu ada lingkungan tetangga seperti RT, saat masuk usia sekolah ada organisasi dalam sekolah hingga organisasi dalam tingkat negara.

Menurut Sulaksono (2015) organisasi adalah kesatuan susunan yang terdiri dari sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama, tujuan tersebut dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien dengan adanya pembagian tugas, wewenang serta tanggung jawab bagi tiap-tiap orang yang terlibat didalamnya.  

Dalam organisasi tersebut berisi rangkaian kegiatan yang melibatkan sekelompok orang, sehingga terjadi aktivitas mempengaruhi, memotivasi, menggerakkan dan mengarahkan pikiran dan perasaan pihak lain ke arah tujuan yang telah disepakati bersama, termasuk kategori proses yang terjadi dalam suatu organisasi (Said dalam Maula, 2020).

Pemuda adalah aset terbesar bangsa serta tumpuan harapan yang akan menegakkan kembali cita-cita bangsa, selain itu pemuda juga merupakan bagian dari roda perputaran zaman yang diharapkan kembali dapat menjadi agent of change (Widiatmaka dkk, 2016). Membentuk karkater pemuda merupakan salah satu peran yang dilakukan oleh organisasi kepemudaan.

 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pada Pasal 43 menjelaskan bahwa organisasi kepemudaan harus memiliki keanggotaan, kepengurusan, tata laksana kesekretariatan dan keuangan, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. 

Berdasarkan data yang dari website Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2015 sampai tahun 2017 terdapat 20 jenis organisasi pemuda yang tercatat dalam Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Organisasi tersebut ialah sebagai berikut : 

Ada dua alasan mengapa manusia (khususnya pemuda) berorganisasi, pertama karena setiap manusia memiliki kebutuhan, keinginan, harapan dan cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup. Alasan kedua, untuk mewujudkan keinginan-keinginan tersebut kita masih memiliki segudang kelemahan. 

Oleh karena itu, sikap idealisme dan sadar akan kemampuan diri lah yang mendorong pemuda untuk ikut serta dalam organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun