Mohon tunggu...
Siti Fatimah
Siti Fatimah Mohon Tunggu... -

semangat dalam semua hal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Alasan Banyak Menikah Dibawah Umur

11 Februari 2016   15:10 Diperbarui: 11 Februari 2016   15:16 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang ini Indonesia diguncangkan dengan menikah dibawaha umur kalau kita tahu sebenarnya menikah dibawah umur itu sangat banyak dampak tidak baiknya daripada dampak baiknya, baik dari sang perempuan maupun dari sang laki-laki, baik dari orangtua, masyarakat, dan anaknya sendiri.

Hukum Perkawinan Di Bawah Umur Menurut Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku Di Indonesia yang berdasarkan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan adalah . UU menjelaskan bahwa syarat-syarat yang wajib dipenuhi calon mempelai sebelum melangsungkan pernikahan, menurut Pasal 6 ayat 1 UU no.1 tahun 1974 : perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai, Pasal 6 ayat 2 UU No.1 Tahun 1974 : untuk melangsungkan perkawinan seseorang yang belum mencapai umur  21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat ijin kedua orang tua, Pasal 7 UU No.1 Tahun 1974 : perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Menurut islam apabila seorang laki-laki yang dirasa jasmani maupun rohaninya sudah siap dan memenuhi untuk menikah maka diwajibkan untuk segera menikah, namun apabila ada sesorang laki-laki yang ingin sekali menikah sedangkan dia belum mempunyai jasmani dan rohani yang cukup untuk menghidupi istrinya nanti maka sang laki-laki itu dianjurkan untuk berpuasa dan masih banyak lagi ketentuan tentang pernikahan menurut islam. Penyebab pernikahan dibawah umur merurut penulis yaitu:

Hamil di luar nikah

Hamil diluar nikah ini merupakan penyebab yang paling banyak terjadi di  Indonesia, ketika seorang laki-laki dan perempuan saling mengenal dan menimbulkan rasa suka atau bahkan cinta mereka pasti tidak jauh dari kata pacaran ,ketika itulah mereka  mengenal apa itu pacaran, setelah lamanya mereka menjalin hubungan tersebut pati bahasan mereka tidak jauh dari masalah hubungan,.

Di zaman yang modern ini berpacaran bagi anak yang masih dalam proses pubertas sangat memprihatinkan atau mengerikan karena anak yang berpacaran dimasa-masa itu fikiran mereka masih labil, dan tidak bisa mengendalikan emosinya, mereka jadi sering emosi bahkan hal yang sepele mereka besar-besarkan. Apalagi sekarang ini anak yang masih duduk di sekolah SD atau sekolah dasar sudah mengenal namanya pacaran. Pacaran sekarang menjurusnya adalah pada hubungan layaknya suami emosi bahkan hal yang sepele mereka besar-besarka. Hal itu yang memicu mereka untuk benar-benar melakukannya didunia nyata, mereka melakukan hubungan itu tanpa merasa bersalah dan tidak memikirkan dampak kebelakangnya. Sangat banyak anak yang berstatus pacaran melakukan hubungan selayaknya suami istri akibatnya mereka hamil diluar nikah, namun perasaan malu atau menyesal tidak terlihat pada diri mereka hal inilah yang berdampak pada generasi penerus bangsa. Bangsa ini semakin hanur apabila penerusnya banyak seperti itu. Perkara itu mendorong orangtua dari perempuan untuk segera menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki yang sudah menghamilinya. Oleh sebab itu supaya hal itu tidak terjadi maka seharusnya orangtua memberikan pengetahuan tentang agama sejak dini sampai dewasapun hal itu sangat dibutuhkan. Namun yang saya tahu rata-rata di masyarakat memandang anak yang sudah dewasa sudah tidak lagi memerlukan tuturan dari orangtua.
Pergaulan bebas

Masih membahas dizaman yang modern ini dari banyak masyarakat megikuti gaya luar terutama orang Indonesia sendiri mereka banyak mengikuti gaya yang ada di luar. M seperti halnya masalah fashion mereka rata-rata menirukan gaya artis korea, sampai-sampai masalah pergaulanpun mereka menirukannya seperti kebiasaan orang korea berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukn muhrim, masyarakat Indonesia banyak yang menirukannya, masyarakat Indonesia banyak yang menirukannya terutama dikalangan remaja. Itu sangat tidak mencirminkan perilaku bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Contoh lain seperti anak yang hanya duduk manis dirumah itu namanya anak rumahan dan tidak gaul, anak gaul itu anak yang keluarnya malam dan kenal lawan jenis, itu menurut mereka.

Anak yang kurang perhatian orangtua mereka menjadi anak yang sering melampiaskan kekesalannya pada dunia malam dan terkadang bersama teman-temannya, mereka juga sering  menghambur-hamburkan uang untuk mecari kesenangan. Biasanya anak yang berada dilingkungan dan terkadang bersamateman-temannya pada saat mereka kumpul bersama mereka akan di kucilkan jika tidak menirukan gaya anak-anak lain yang ada disana. Seperti  jika semua temannya berpacaran dan hanya dia yang tidak berpacaran maka mereka akan mengolok-ngoloknya dengan sebutan banci dan anak dan anak kuper (kurang pergaulan) sampai-sampai katrok  mereka akan di kucilkan jika tidak menirukan gaya anak-anak yang lain. Jika anak tersebut sangat mudah terpengaruh, maka bisa jadi dia akan mengikuti gaya teman-temannya yang lain, sampai-sampai jika dia kurang pemahaman tentangilmu agama dia bisa terjerumus pada kemaksiatan terutama masalah hubungan sex bebas.

Ekonomi keluarga rendah
Ekonomi yang kurang memadai biasanya memicu akan orangtua segera menikahkan anak-anaknya dengan pejabat yang kaya raya supaya mampu menaikkan masalah ekonomi keluarganya. Kebanyakan orangtua menginginkan anaknya hidup yang lebih mapan dari mereka namun cara mereka adalah salah, karena masih ada cara lain yang lebih bagus dari pada harus menikahkan anak-anaknya diusia yang dikatakan masih dibawah umur.                            

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun