Konsep hukum yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada diri sendiri dan tidak dapat dilepaskan oleh siapapun, iya itulah yang disebut HAM.
HAM memiliki prinsip yaitu, tida dapat dicabut, tidak dapat dibagi, saling berhubungan dan saling bergantung.
Di Indonesia, sejarah HAM dapat dirasakan sejak periode sebelum kemerdekaan.
Bermunculan organisasi-organisasi pergerakan nasional berikut,
1. Budi oetomo
Dengan adany organisasi ini pada tahun 1908, salah satu wujud kebebasan dalam berpikir dan berpendapat di depan umum.
Hal-hal yang disuarakan adalah nilai-nilai HAM didalam organisasi ini adalah hak untuk bebas(merdeka) dan nasib ditentukan oleh mereka sendiri.
2. Perhimpunan Indonesia
Organisasi ini juga terbentuk pada tahun 1908.Â
Organisasi yang bergerak menghimpun suara mahasiswa siswa yang ada di Negara Belanda, melahirkan konsep HAM untuk memperjuangkan hak negara untuk menentukan nasib mereka sendiri.
3. Sarekat Islam