Mohon tunggu...
Fatimatuzzahroh
Fatimatuzzahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Manajemen

A dedicated and results-driven individual interested in economy and human resource-related fields.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gawat! Pelecehan Seksual pada Anak, KKNT IPB Menyelenggarakan Sosialisasi di SDN Cipaku Perumda

27 Juli 2023   22:08 Diperbarui: 27 Juli 2023   22:11 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara khusus Indonesia telah mememiliki undang-undang mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Bahkan, pada Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak inipun telah disebutkan sanksi untuk pelaku pelecehan seksual, yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun. Namun, kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kian memarak.

Dampak yang ditimbulkan dari masalah ini pun sangat serius karena pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak dibawah umur dapat menyebabkan trauma yang berefek signifikan bagi kehidupan para korban di masa mendatang. Akan tetapi, anak di bawah umur sering kali belum memahami bentuk-bentuk pelecehan seksual tersebut.

Penyerahan Plakat Mitra KKNT kepada Perwakilan Guru SDN Cipaku Perumda (Sumber: Dokumentasi Probadi)
Penyerahan Plakat Mitra KKNT kepada Perwakilan Guru SDN Cipaku Perumda (Sumber: Dokumentasi Probadi)
(25/07/2023) Mahasiswa IPB melalui kegiatan KKN Tematik Inovasi telah berhasil menyelenggarakan kegiatan sosialiasasi mengenai pelecehan seksual di SDN Cipaku Perumda dengan tema "Mengenal dan Menjaga Tubuh Kita". Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi anak-anak di bawah umur mengenai daerah privasi serta cara merespon indikasi pelecehan seksual.

Pemaparan Materi ANTI LECEK di Kelas (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Pemaparan Materi ANTI LECEK di Kelas (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
"Melihat respon siswa SDN Cipaku yang belum familiar mengenai bagian tubuh mereka dan pelecehan seksual, kami bersyukur dapat memberikan sedikit edukasi sebelum terlambat." Ucap Audrey, selaku ketua pelaksana kegiatan Sosialiasi Anti Pelecehan Seksual ini. Harapannya kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal bagi kita bersama-sama melindungi anak atau generasi penerus bangsa agar negara kita terbebas dari pelecehan seksual yang berpotensi merusak hidup para korban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun