Nama : Siti Fatimah (2013017083)
Kelas : Akuntansi A1
Kejati Tunggu Hasil Audit BPK Untuk Kasus Korupsi Sam Poo Kong
Newswire Senin, 18/05/2015 14:22 WIB
Bisnis.com, SEMARANG--Kejati Jateng menunggu pendapat Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil audit dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Yayasan Kelenteng Sam Poo Kong Semarang, 2011-2012, dengan tersangka Tutuk Kurniawan.
"Sam Poo Kong belum ada kejelasan, saat ini masih antara BPK dan kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi, Minggu (17/5/2015). Menurut dia, hasil audit sementera menunjukkan ada kelebihan pekerjaan dibandingkan dengan alokasi dana hibah yang dikucurkan.
Kelebihan dana untuk pembangunan di Kelenteng Sam Poo Kong tersebut, berasal dari berbagai sumbangan masyarakat. Saat ini, kata dia, BPK sedang mengaudit penggunaan dana hibah yang dikucurkan untuk kelenteng tersebut.
"Kalau ada kerugian ya segera ditindaklanjuti," katanya. Ia mengharapkan audit BPK tersebut dapat segera dilakukan agar ada kepastian hukum tentang perkara itu. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jateng menduga telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Rp13,5 miliar yang diberikan selama dua tahun berturut-turut untuk Sam Poo Kong. Kejaksaan telah menetapkan mantan Ketua KONI Jawa Tengah Tutuk Kurniawan yang juga menjabat Ketua Yayasan Sam Po Kong sebagai tersangka. Perkara tersebut sudah lebih dari satu tahun disidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Komentar : Sebaiknya pihak BPK cepat cepat memeriksa agar semuanya tuntas dan kerugian negara cepatdiketahui agar masalahtidak berkepanjangan,supaya ada kepastian tentang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H