Mohon tunggu...
Siti Fatimah
Siti Fatimah Mohon Tunggu... -

hidup dengan damai

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Isu Audit Terkini 2015

27 Mei 2015   12:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:33 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Siti Fatimah (2013017083)

Kelas : Akuntansi A1

Kejati Tunggu Hasil Audit BPK Untuk Kasus Korupsi Sam Poo Kong

Newswire Senin, 18/05/2015 14:22 WIB

Bisnis.com, SEMARANG--Kejati Jateng menunggu pendapat Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil audit dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Yayasan Kelenteng Sam Poo Kong Semarang, 2011-2012, dengan tersangka Tutuk Kurniawan.

"Sam Poo Kong belum ada kejelasan, saat ini masih antara BPK dan kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi, Minggu (17/5/2015). Menurut dia, hasil audit sementera menunjukkan ada kelebihan pekerjaan dibandingkan dengan alokasi dana hibah yang dikucurkan.

Kelebihan dana untuk pembangunan di Kelenteng Sam Poo Kong tersebut, berasal dari berbagai sumbangan masyarakat. Saat ini, kata dia, BPK sedang mengaudit penggunaan dana hibah yang dikucurkan untuk kelenteng tersebut.

"Kalau ada kerugian ya segera ditindaklanjuti," katanya. Ia mengharapkan audit BPK tersebut dapat segera dilakukan agar ada kepastian hukum tentang perkara itu. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jateng menduga telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Rp13,5 miliar yang diberikan selama dua tahun berturut-turut untuk Sam Poo Kong. Kejaksaan telah menetapkan mantan Ketua KONI Jawa Tengah Tutuk Kurniawan yang juga menjabat Ketua Yayasan Sam Po Kong sebagai tersangka. Perkara tersebut sudah lebih dari satu tahun disidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Komentar : Sebaiknya pihak BPK cepat cepat memeriksa agar semuanya tuntas dan kerugian negara cepatdiketahui agar masalahtidak berkepanjangan,supaya ada kepastian tentang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Referensi:

http://semarang.bisnis.com/read/20150518/8/79046/kejati-tunggu-hasil-audit-bpk-untuk-kasus-korupsi-sam-poo-kong-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun