Ketidakefektifan pelaksanaan digitalisasi pendidikan tersebut didasarkan pada dua hal, yakni kesiapan sistem dan sumber daya manusia. Integrasi pendidikan dengan teknologi di era digital saat ini seharusnya dapat menjadi terobosan baru dalam proses belajar mengajar serta peningkatan mutu pendidikan. Kehadiran teknologi seharusnya bisa menjadikan proses pembelajaran, hingga ketersediaan informasi bagi siswa dan guru lebih efektif dan efisien.
Kehadiran sistem digital dalam pendidikan memiliki makna sebagai sebuah usaha menjadikan pendidikan mengikuti perkembanhan zaman. Hal ini perlu dilakukan dengan segera dan menyeluruh. Bukan saja untuk siswa, melainkan untuk guru, Â dan semua aspek yang terkait dalam pendidikan.
Sejauh Mana Digitalisasi
Penerapan digitalisasi dalam sistem pendidikan sejatinya telah dimulai. Pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pun telah menerapkan sistem ujian nasional berbasis komputer, kemudian sistem penerimaan siswa baru atau dikenal dengan PPDB online, dan beberapa instrumen lain dalam pendidikan. Namun, terkait kebijakan pembelajaran jarak jauh secara online memang belum tertata dan diimplementasikan secara matang.
Selain pemerataan dan penataan sistem yang jelas terkait pembelajaran jarak jauh, yang tak kalah penting bahwa digitalisasi pendidikan tetap mengacu pada tujuan besar pendidikan itu sendiri. Tujuan itu yakni terselenggaranya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan maju. Unggul dalam aspek kecerdasan pengetahuan juga moralitas, dan tetap memiliki pola pikir kritis dengan penuh optimisme.
Digitalisasi pendidikan di Indonesia dapat dilaksanakan memalui beberapa hal. Pertama, pemerintah harus segera menyusun kebijakan terkait kurikulum sistem pendidikan berbasis digital sebagai konsekuensi dari kondisi disrupsi yang terjadi. Kurikulum yang disusun tentu harus mengacu pada indikator kebutuhan dan tujuan pendidikan, termasuk standar operasional prosedur dalam pelaksanaanya.
Kedua, mendorong serta mengadakan pelatihan guru dalam pemanfatan teknologi secara berkala. Ketiga, pemerataan ketersediaan sarana maupun fasilitas seperti infrastruktur IT, kecepatan jaringan, dan keamanan. Tuntutan utama digitalisasi pendidikan adalah ketersediaan sistem atau aplikasi yang mudah diakses dan aman. Keempat, tentunya konsistensi dan soliditas antar instrumen pendidikan yang ada.
Semakin pesatnya teknologi dan luasnya akses internet, sudah selayaknya diterapkan digitalisasi pendidikan agar bisa bersaing dan tidak tertinggal jauh. Indonesia harus mampu beradaptasi dan melalui permasalahan yang ada, termasuk pendidikan.Â
Digitalisasi pendidikan diharapkan bisa meminimalisir kesenjangan pendidikan antar daerah yang hingga saat ini masih terjadi. Hal ini tentu tidak mudah, harus di imbangi dengan kerjasama berbagai pihak baik pemerintah, swasta, guru, orang tua tentunya siswa yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Mengingat bahwa pendidikan menjadi sebuah investasi penting bagi sebuah bangsa. Pendidikan adalah kunci kemajuan, di masa yang akan datang kita akan dihadapkan dengan lebih banyak situasi yang bersifat dinamis. Tentu butuh waktu dan usaha untuk mempersiapkan semuanya agar kualitas pendidikan di negara ini semakin baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H