Mohon tunggu...
Fatiha AZ zahra
Fatiha AZ zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

saya memiliki hobi bermain puzzle,menulis,membaca dan medengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Korupsi dalam Upaya Mewujudkan Good Governance di Indonesia

23 Mei 2024   22:25 Diperbarui: 23 Mei 2024   22:25 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Good governance merupakan suatu upaya penyelengharaan pemerintah yang bertanggung jawab,efektifjkiiiik7iji,efesien dengan memengang teguh prinsip-prinsip tertentu. Indonesia sudah berusaha untuk mewujudkan  gopd governance sejak masa reformasi. yang artinya sudah 23 tahun Bangsa Indonesia berupaya untuk mewujudkan good governance akan tetapi hingga saat ini perkembangan good governance belum dikategori baik atau belum menetukan titik keberhasilan. 

Berbagai faktir yang mempegaryhinya ialah masih banyknya oknum pemerintah yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip-prinsip good gvernance. masih banyaknya korupsi. Nepotisme yang merajalela, masih adanya deskriminasi dalam pelanyan publik,penegak hukum yang masih tumpul ke atas dan berbagai masalah lain yang menjadi evaluasi bagi penyelangaraaan permerintahan di Indonesia.

sebenarnya pemerintah sudah megambil langkah-langkah yang konkret dalam upaya untuk mewujudkan good governance di dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya ialah dengan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efeisensi,tramsparansi,dan akuntabilitas dalam berbagai sektor pemeritahan. 

Dengab mengurangi birokrasi yang berlebihan,menghilangkan praktik korupsi,dan meningkatkan pelayanan publik,pemerintah berharap untuk menciptakan sistem pemeribtah yang baik.selain reformasi birokrasi pemerintah juga mendorong implementasi e-goverment.

Good governance ialah yang dicita-citakan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini dikarenakan good gvernance ini menggungsung sifat pemerintahan yang transparran,akuntabel,bertanggung jawab,efektif,efesien,serta berorientasi pada kepentingan rakyat. Korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada tingkat pemerintahan pusat, tetapi juga melibatkan pemegang jabatan di tingkat daerah. 

Selain itu, yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa korupsi bahkan dapat merasuki penegak hukum, yang seharusnya menjadi penegak keadilan. Penekanan terhadap partisipasi masyarakat dalam pemerintahan sejalan dengan sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Kontribusi masyarakat dalam pemerintahan tentu akan memberikan dampak yang baik terhadap pemerintahan itu sendiri. 

Pengembanagn Good Governance. Upaya pemerintah dalam mewujudkan good governance diselenggarakan dengan adanya reformasi birokrasi pelaksanaan reformasi birokrasi baik dari sisi kelembagaan, prosedur, maupun SDM. selain itu upaya pemerintah yang lain dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik adalah keterbukaan informasi. 

Berbagai kebijakan telah dilakukan guna mencapai tujuan ini, diantaranya adalah reformasi birokrasi, E-government, dan keterbukan informasi pemerintahan. Dalam upayanya menjalankan kebijakan tersebut masih terdapat banyak kendala yang sekaligus menjadi pertanda bahwa Good Governnace di Indonesia belum berhasil dijalankan. 

Meskipun begitu, bukan berarti kebijakan-kebijakan pemerintah gagal, secara bertahap pemerintah sedang melakukan perbaikan diberbagai lini dan berbuah baik. Sinergi anatara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bisa mencapai pemerintahan yang baik (good governance) karena masyarakat mempunyai andil besar dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun