Mohon tunggu...
Fatih
Fatih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa disalah satu universitas swasta terbaik yang ada di Lombok Timur, yaitu universitas HAMZANWADI. Di universitas HAMZANWADI saya mengambil jurusan teknik informatika.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Judi Online

30 Januari 2024   20:37 Diperbarui: 31 Januari 2024   00:08 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu judi online?

Judi online merupakan aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet. Judi online sendiri sangat populer terutama di era globalisasi. Pada saat ini Judi online adalah permainan judi yang di gandrungi dari anak-anak ,remaja, dewasa, hingga orang tua. Faktanya di suatu wilayah indonesia, Judi online mulai dimainkan oleh anak SD yang seharusnya masih belajar dan mengeksplore hal positif sebanyak- banyaknya. Terlebih anak-anak ini adalah generasi bangsa yang  akan melanjutkan estafet perjuangan. Tentu ini adalah berita yang sangat miris untuk didengarkan. 

Judi online sendiri dalam sejarahnya dimulai pada akhir tahun 1990-an ketika internet mulai menjadi lebih luas dan dapat diakses secara umum. Banyak sekali permainan yang ditawarkan seperti taruhan olahraga, kasino online, poker, dan lainnya. Meskipun dapat memberikan hiburan, perjudian online juga memiliki risiko adiksi dan kehilangan uang secara tidak bertanggung jawab.

Resiko judi online

Judi online sangat menggiurkan untuk dimainkan. Karena didalamnya menawarkan kemenangan dan memberikan harapan yang besar untuk pemainnya. Padahal kenyataanya judi online ini memiliki persentase 90% kalah dan 10% menang. Tentu ini merupakan fakta yang pahit bagi para penikmatnya. Dilansir dari Metro TV News, seorang mantan bandar yang diwawancarai mengatakan bahwa keuntungan mereka dalam 1 bulan mencapai 2 Miliar rupiah dalam 1 web judi online. Tentu hal tersebut merupakan angka yang tidak kecil.

Judi online sendiri sangat membuat candu para pemainnya, karena judi online sendiri mempermainkan psikologis pemainnya, seperti memberikan kemenangan besar di awal, namun setelahnya pemain judi online akan disedot hartanya sampai habis, bahkan pemainnya rela berhutang demi memuaskan candunya.

Salah seorang pelajar yang kecanduan rela menggadaikan motornya hanya  untuk bermain judi online, meminjam uang pada temannya, dan bahkan sampai menggunakan uang SPP yang seharusnya di bayarkan untuk biaya pendidikan dari orang tuanya. Namun disalahgunakan untuk melakukan deposit. Selain kisah pelajar, terdapat seorang oknum polisi muda yang sampai mencoba bunuh diri karena terlilit hutang ratusan juta di bank akibat kekalahannya dalam judi online. Dan kasus lainnya juga terdapat seorang istri yang menggugat cerai suaminya lantaran kecanduan judi online. suaminya sendiri melakukan pinjaman ratusan juta yang mengatasnamakan istrinya agar bisa bermain judi online.

Kisah-kisah diatas merupakan bukti bahwa bermain judi online membuat kecanduan dan sangat beresiko bagi pribadi maupun keluarga.

Dampak yang di sebabkan judi online ini sangat besar dan negatif, seperti kemiskinan, rusaknya hubungan keluarga, hingga bunuh diri. Tentu itu semua bukanlah hal yang harus di sepelekan. Jadi yang masih bermain judi online, berhentilah mulai dari sekarang, dan yang belum bermain jangan coba-coba, karena tidak ada dampak positif yang diberikan. 

Judi, kalah penasaran, menang ketagihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun