Mohon tunggu...
Fatichul Ichsan
Fatichul Ichsan Mohon Tunggu... Freelancer - Graphic Designer

Bertindak lebih baik daripada menunggu kesempurnaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tax Center UNAIR Selenggarakan Webinar Tax Edu Series 2024 Eps. 19 dengan Tema "Analisis Dampak Implementasi CTAS Terhadap Efisiensi Pemungutan Pajak

3 Desember 2024   02:34 Diperbarui: 3 Desember 2024   02:34 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

30 November 2024 -- Tax Center Vokasi Unair Selenggarakan WEBINAR EDUKASI PERPAJAKAN dengan Tema "Analisis Dampak Implementasi CTAS (Core Tax Administration System) Terhadap Efisiensi Pemungutan Pajak". Kegiatan ini dilaksanakan secara Online melalui Zoom. Dengan menghadirkan dua Narasumber yakni Rizhika Velajani Santoso, S.E., M.A. (Manajer Konsultan EF Sinergy) dan Alim Nur Siswanti, S.E., BKP (Quality Service Assurance EF Sinergy Consultant) dan diikuti kurang lebih 130 Peserta yang antusias berpartisipasi dalam kegitan tersebut.

Tax Edu Series 2024 ini merupakan inisiatif untuk menjembatani dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait isu perpajakan di Indonesia melalui serangkaian webinar bulanan via Zoom, yang di dalamnya membahas topik terkini seperti regulasi, dampak, dan kondisi perpajakan di Indonesia.

CTAS (Core Tax Administration System) adalah sebuah sistem administrasi pajak yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi. Sistem ini dirancang untuk membantu otoritas pajak mengelola dan mengawasi seluruh proses perpajakan secara lebih efisien dan transparan. CTAS juga merupakan sistem administrasi Layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Tujuan nya di harapakan dapat menyederhanakan bisnis pelaksanaan admistrasi perpajakan dan memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. CTAS terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Perpajakan, Account Representative (AR), dan Pemeriksaan Pajak, yang memiliki keunggulan sebagai Penyederhanaan Administrasi Pajak, Optimalisasi Pendapatan Pajak, Pengurangan Korupsi dan Peningkatan Kepatuhan Pajak.

Lalu mengapa CTAS (Core Tax Administration System) sangat diperlukan? Kehadiran Core Tax berbasis web ini tentu sangat membantu wajib pajak dalam hal pencatatan, penyimpanan, dan penyampaian dokumen. Wajib pajak tidak perlu lagi merogoh kantong untuk ongkos pemenuhan kewajiban perpajakan.

Transformasi digital ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bisnis pelaksanaan administrasi perpajakan, baik dari sisi DJP dalam melaksanakan tugasnya maupun bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun