Mohon tunggu...
Fatiafifa
Fatiafifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

mahasiswa berprestasi amiin

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keadilan Mimpi atau Kenyataan

28 Agustus 2024   08:18 Diperbarui: 28 Agustus 2024   08:49 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pancasila merupakan sumber dari segala hukum dan ilmu pengetahuan yang ada di indonesia.Pancasila merupakan fondasi bagi kehidupan bangsa indonesia.

Pancasila memiliki lima prinsip dasar yang menyatakan nilai nilai fundamental yang dipegang teguh oleh seluruh warga indonesia,Sila kelima merupakan pedoman kehidupan bermasyarakat yang akan mengantarkan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur. Dalam pidatonya sukarno menyebutkan "Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan."

Setiap warga negara berhak atas keadilan sosial. Dalam proses hukum,tidak ada perbedaan antara golongan atas dan golongan bawah. Semua berhak mendapatkan hukum yang adil dan setara sama dengan lainnya. Namun,ditengah ramainya perayaan kemerdekaan, mimpi keadilan masih terlihat jauh, keadilan hanya di rasakan oleh orang yang memiliki uang dan kekuasaan.

 Kemiskinan di indonesia masih menjadi salah satu masalah besar yang di hadapi bangsa indonesia. Pemerintah belum menemukan cara yang tepat untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di indonesia. Menko PMK menyampaikan, upaya penanganan kemiskinan yang dilakukan pemerintah merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1, yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Dengan begitu, menurut Muhadjir, pemerintah berkewajiban untuk mengentaskan kemiskinan demi mewujudkan cita-cita  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila keadilan sosial bagi rakyat indonesia menegaskan bahwa tidak ada ketertinggalan pendidikan. Di daerah pedesaan banyak anak anak yang tidak melanjutkan pendidikannya dan memutuskan untuk bekerja membantu perekonomian keluarga. Berbeda dengan tingkat pendidikan yang berada didalam perkotaan yang sudah maju. Pendidikan merupakan pertanggungjawaban negara, pemerintah telah  menangani kasus ketertinggalan pendidikan yang di sebabkan oleh kemiskinan dengan mengadakan beasiswa KIPK. 

KIPK membantu anak bangsa untuk melanjutan pendidikan dan mencapai cita cita indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun maraknya penyalahgunaan uang KIPK akhir akhir ini sedang ramai di bicarakan. Pada kenyataannya, beberapa penerima KIPK bukan berasal dari keluarga yang kurang mampu. Mereka memalsukan data data untuk mendapatkan beasiswa tersebut. Penyalahgunaan KIPK ini merupakan sebuah tindakan yang tidak benar karena mereka telah mengambil hak masyarakat yang kurang mampu untuk melanjutan pendidikanya.

Perbedaan infrastruktur antardaerah menjadi contoh lain dari keadilan yang tidak merata. Ketidakmerataan ini disebabkan karena pemerintah yang terus fokus pada pembangunan yang ada di perkotaan saja,sehingga munculnya ketimpangan ekonomi antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan. Di daerah perkotaan,sebagian besar masyarakat mendapat upah yang dapat mencukupi kebutuhannya. Sedangkan masyarakat daerah pedesaan tingkat pendapatannya masih di bawah upah minimum regional. Dengan tingkat pendapatan yang minim, tentunya berdampak pula pada aspek sosial dan kesehatan. Kurangnya pembangunan infrastruktur yang ada pada daerah terpencil mempengaruhi akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kurangnya peralatan kesehatan dan sarana penunjang kesehatan sering mengecewakan masyarakat karena harus menempuh perjalanan yang jauh dan sulit untuk menuju rumah sakit umum.keadaan ini membuat masyarakat kehilangan minat untuk berobat pada fasilitas kesehatan.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai pancasila, kita harus bergerak dalam mewujudkan keadilan sosial. Pemerintah perlu mengadakan pendataan secara rutin terhadap kasus kemiskinan

warga untuk mencegah adanya penyalahgunaan KIPK dan memberikan bantuan pendidikan pada anak anak yang membutuhkan. Pemerintah juga perlu memprioritaskan pembangunan infrastruktur di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun