Kasus Dimas mucikari yang menggeluti bisnis haram dari 2019 Â meraup untung hingga 300 juta. Dia menggait para wanita yang berfrofesi sebagai selebgram, pramugari, putri kebudayaan dan masih banyak lagi. Mereka tergiur dengan alasan ekonomi (Tribunnews, 14/03/24).
Dikutip dari Tribunnews Belitung (15/03/2024) Lima pasangan bukan suami istri dan empat wanita terjaring tim gabungan saat melaksanakan razia ke sejumlah tempat di Tanjungpandan Kabupaten Belitung pada Rabu malam tanggal 13 Maret 2024. Diduga mereka terlibat prostitusi online.
Razia serupa juga dilaksanakan di Parepare sebayak 32 orang yang bukan suami istri diamankan. Untuk diberi surat pernyataan (detiksulsel, 12/03/24)
Kasus semacam ini terus terulang, seperti Fenomena gunung es. Bahkan di bulan suci Ramadhan sekalipun, mirisnya kesucian bulan ini tidak mereka indahkan. Begitulah jika hidup hanya berlandaskan nafsu semata, tidak memperhatikan segala perbuatan yang penting mencapai kenikmatan.
 Maraknya kasus serupa salah satunya karena sistem sanksi yang tidak menjerakan juga sistem Pendidikan yang gagal mencetak generasi berkepribadian Islam.Â
Selain itu, kasus ini terkait dengan penyebab sistemik, yaitu sistem sekulerisme kapitalisme yang diterapkan hari ini, yang berbuah kemiskinan dan buruknya perilaku, yang mendorong mendapatkan uang dengan cepat dan banyak tanpa peduli halal dan haram.
Islam menjadikan perbuatan ada pertanggungjawaban. Islam memiliki system sanksi yang tegas dan menjerakan. Bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga umat, karena dosa zinah bukan hanya bagi si pelaku saja tetapi 40 rumah ke depan, ke belakang, ke kanan dan ke kiri.
Khilafah juga menyediakan jaminan kesejahteraan, yang menjaga untuk tetap dalam koridor syara yang akan menjadi penghalang untuk melakukan kemaksiatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H