Hasan Al-Banna ,adalah seorang pembaru Islam terkemuka dan pendiri Ikhwanul Muslimin mesir, telah meninggalkan jejak pemikiran yang mendalam tentang pemberdayaan masyarakat, khususnya rakyat kecil. Dalam konteks sosial-politik yang penuh ke tidak adilan, eksploitasi, dan penjajahan, Hasan Al-Banna menegaskan bahwa Islam tidak hanya berfungsi sebagai agama spiritual, tetapi juga sebagai solusi komprehensif untuk masalah sosial dan ekonomi. Pemikirannya tentang pengangkatan rakyat kecil tetap relevan dalam menjawab tantangan modern.
Pemikiran Hasan Al-Banna tentang pengangkatan rakyat kecil tetap relevan dalam dunia modern, terutama di tengah ketimpangan sosial-ekonomi yang masih menjadi masalah global. Pendekatannya yang menekankan pada pendidikan, ekonomi berkeadilan, dan kesadaran sosial dapat diadopsi oleh gerakan Islam kontemporer untuk mengatasi masalah-masalah struktural yang menjerat masyarakat miskin.
Namun, penting untuk dicatat bahwa penerapan pemikiran Al-Banna memerlukan adaptasi dengan konteks zaman. Tantangan globalisasi, kapitalisme modern, dan perubahan sosial menuntut reinterpretasi gagasan-gagasannya agar tetap relevan dan efektif. Dalam hal ini, pemikiran Al-Banna dapat menjadi inspirasi bagi gerakan sosial yang bertujuan memberdayakan rakyat kecil dengan pendekatan yang holistik dan berbasis nilai-nilai Islam.
Hasan Al-Banna mengajarkan bahwa keadilan sosial bukanlah utopia, melainkan tujuan yang dapat dicapai dengan penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh. Dengan memberikan perhatian pada rakyat kecil, ia menunjukkan bahwa perubahan sosial harus dimulai dari lapisan masyarakat yang paling rentan. Pemikiran dan perjuangannya menjadi warisan intelektual yang tak lekang oleh waktu, menginspirasi kita untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
Hasan Al-Banna memahami Islam sebagai sistem kehidupan yang mencakup semua aspek: agama, politik, ekonomi, dan sosial. Baginya, kesenjangan sosial yang terjadi dalam masyarakat Muslim bukan hanya akibat penjajahan asing, tetapi juga akibat pemisahan agama dari aspek-aspek kehidupan. Dengan mendasarkan gerakannya pada nilai-nilai Islam, Al-Banna percaya bahwa umat Islam dapat mengatasi kemiskinan, kebodohan, dan ketimpangan yang menjerat rakyat kecil.
Sebagai contoh, Al-Banna menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam, seperti zakat dan wakaf. Ia melihat zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang dapat membantu meringankan beban kaum miskin. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menawarkan perangkat praktis untuk menciptakan keadilan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H