Wacana tentang pemberlakuan New Normal di beberapa daerah di Indonesia, tengah ramai digaungkan.
New Normal sendiri adalah sebuah skenario untuk menjalani kehidupan sehari-hari, ditengah-tengah wabah pandemi yang belum usai.
Tidak menentunya kapan wabah virus corona ini akan usai, menuai banyak keresahan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan, termasuk bagi para pekerja industri perfilman Indonesia.Â
Semua aktivitas produksi film, terpaksa harus ditunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Kondisi ini, tentunya memperngaruhi sektor ekonomi ekosistem industri perfilman secara signifikan, terutama dari sudut pandang para pembuat dan sudut pandang bioskop sebagai pihak eksibitor yang mempertemukan film dengan publik.
 Protokol Produksi saat New NormalÂ
Sebagai sebuah karya seni, tentunya film termasuk ke dalam sebuah karya seni kolektif, yang dalam proses pembuatannya melibatkan jalinan kerja sama antar berbagai pihak.
Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar, semua produksi film terpaksa harus dihentikan.
Wajar saja, karena dalam suatu proses produksi sebuah film, melibatkan puluhan hingga ratusan orang di lapangan.Â
Dengan ditundanya semua proses produksi film, mendatangakan keterpurukan untuk sektor ekonomi setiap insan perfilman.