Mohon tunggu...
Muhammad FathurRahman
Muhammad FathurRahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Public Health Students

Mahasiswa kesehatan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ternyata Covid-19 Berdampak terhadap Cakupan Imunisasi PD3I, Yuk Simak Pembahasanya

27 Mei 2022   21:00 Diperbarui: 27 Mei 2022   21:10 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Imunisasi merupakan kegiatan pemberian vaksin PD3I yang diperlukan untuk seseorang demi pemenuhan hak sebagai manusia untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan serta masyarakat sekitar terhadap penyakit yang mampu ditahan perkembangan atau keganansanya dengan upaya imunisasi. Imunisasi program terdiri dari imunisasi rutin, imunisasi tambahan, dan imunisasi khusus.(Permenkes, 2017). Imunisasi merupakan proses atau kegiatan yang dimana antibodinya dibuat agar kebal terhadap penyakit menular, biasanya dengan upaya pemberian vaksinasi terutama PD3I.Ketika vaksin disuntikan ini dapat memicu antobidi agar mencegah orang tersebut terkena infeksi penyakit. Imunisasi merupakan langkah demi tercegahnya manusia dari penyakit, resiko terkena kecacatan, hingga risiko kematian sebagai akibat yang dapat dicegah dengan upaya pemberian vaksin,seperti penyakit kanker serviks, difteri, hepatitis B, campak, gondongan, batuk rejan, pneumonia, poliomielitis, penyakit diare akibat rotavirus, rubella, dan tetanus.(WHO, 2020)


COVID-19 ialah penyakit pernapasan yang diakibatkan oleh pernanan SARS-CoV-2, virus corona ditemukan pertama kali pada tahun 2019. Virus ini dapat menyebar terutama dari satu orang keorang lainya melalui tetesan droplet orang yang telah terinfeksi yang dimana melalui perantara batuk, bersin, atau berbicara.Sejumlah orang mungkin tidak menujukan gejala dari virus ini. Bagi masyarakat yang timbul gejala yang bercirikan efek dari virus ini dapat mulai dari gejala yang ringan,sedang hingga berat.Orang yang memiliki rentangan umur 65 tahun keatas memiliki faktor resiko yang besar terhadap gejala maupun kesakitan yang ditimnulkan virus ini..Lain halnya masyarakat yang berusia 5 tahun keatas diharapkan memperoleh vaksin Covid-19 demi tercegahnya dari terkena penyakit.Disamping pemberian vaksin,para masyarakat yang usianya 16 tahun keatas dapat memperoleh booster demi pencegahan yang optimal.(Centers for Disease Control and Prevention, 2021)


Wabah COVID-19 dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya dapat dampak negatif terhadap penyediaan dan pemanfaatan pelayanan imunisasi. Banyak negara, termasuk Indonesia, telah mengeluarkan kebijakan isolasi mandiri. dan pembatasan pergerakanmaupun mobilitas diluar ruangan demi memutus mata rantai virus. Memastikan imunisasi rutin selama pandemi adalah peran penting dalam sistem perawatan kesehatan bahkan dengan kebingungan. Mengulangi pentingnya imunisasi dan mengatasi gangguan masyarakat selama Pandemi COVID-19 dan strategi pasca-pandemi yang terstruktur (menilai cakupan imunisasi, mempertahankan pengawasan VPD, meningkatkan vaksinasi) membantu dalam menghindari kesulitan yang dirusak.(Ranganathan and Khan, 2020)


Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menegaskan pentingnya imunisasi anak usia 24 bulan selama wabah COVID-19.(Santoli et al., 2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan terdapat kendala dalam pelayanan imunisasi,bahkan dalam waktu yang singkat, akan menyebabkan jumlah individu yang rentan dan meningkatkan kemungkinan terjadinya wabah luar biasa (KLB) wabah PD3I. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan kematian anak. Ini adalah masalah tersembunyi yang berpotensi jauh lebih mengancam situasi kesehatan.(Santoli et al., 2022)


Berdasarkan uraian tersebut, dapat diketahui bahwa wabah COVID-19 dapat berdampak negatif terhadap program kerja. Penerapan dasar tetap penting untuk dilaksanakan, sehingga dapat mengurangi dampak COVID-19 terhadap kinerja nasional yang membutuhkan kebijakan yang kuat untuk penciptaan strategi baru yang dapat meningkatkan jangkauan lagi

teknik dasar pada anak (Adamu et al, 2020).



Kementerian Kesehatan dan UNICEF meIakukan peniIaian secara cepat pada ApriI 2020: hasiI data menunjukkan bahwa 84% dari semua fasiIitas kesehatan (faskes) teIah meIaporkan Iayanan Imunisasi yang diseIenggarakan terganggu di kedua tingkat yaitu Puskesmas dan Posyandu. Gangguan dalam Layanan imunisasi sangat besar dan segera, dengan beberapa hambatan diamati pada berbagai tingkatan .Hambatan akses karena penghentian layanan tersebut disertai dengan penurunan permintaan karena ketakutan masyarakat akan tertular COVID-19. Dari survei, ditemukan bahwa kendala pasokan disebabkan oleh petugas manajemen program imunisasi dan sumber daya imunisasi dialihkan untuk penanganan COVID-19,terbatasnya alat pelindung diri untuk imunisasi yang aman, dan kekurangan komoditas.

Pemerintah Indonesia mencoba mengambiI tindakan untuk memastikan pengendaIian virus dan memperkuat sistem peIayanan kesehatan daIam menangani pandemi. Segera dibukanya Iayanan kembaIi iaIah saIah satu Iangkah untuk mecegah kejadian Iuar Biasa (KIB) penyakit yang mampu dicegah dengan imunisasi (PD3I). Kementerian Kesehatan mengembangkan serta menyebarIuaskan serangkaian pedoman, prosedur operasi standar (SOP), dan materi komunikasi, informasi, dan pendidikan (KIE). Kementerian Kesehatan dan mitranya terus meIakukan advokasi di pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat program imunisasi selama COVID-19 .(Kementerian Kesehatan Republik Indonesia and UNICEF, 2020)

COVID-19 berakibat terhadap rendahnya angka cakupan imunisasi PD3I rutin Iengkap untuk anak. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah mengadakan sebuah program  BuIan Imunisasi Anak NasionaI (BIAN) daIam rangka pekan imunisasi sedunia.


Sekitar 800.000 anak di seIuruh Indonesia memiIiki fakto risiko Iebih besar tertuIar penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin seperti difteri, tetanus, campak, rubeIIa, dan poIio. Berdasarkan data rutin terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, cakupan imunisasi dasar Iengkap PD3I  mengaIami penurunan yang signifikan sejak awaI terjadinya pandemi COVID-19, dari yang pada awaInya 84,2% pada tahun 2020 menjadi 79,6% pada tahun 2021.


Menurunnya cakupan imunisasi rutin beIakangan ini disebabkan oIeh berbagai faktor, antara Iain gangguan rantai pasok, pembatasan aktivitas, dan berkurangnya ketersediaan tenaga kesehatan, yang menyebabkan beberapa Iayanan vaksinasi terhenti di puncak pandemi COVID-19.


Survei Kementerian Kesehatan dan UNICEF yang diseIenggarakan pada tahun 2020 juga menemukan bahwa separuh orang tua dan pengasuh yang disurvei enggan membawa anaknya ke fasiIitas kesehatan karena memiIiki perasaan takut tertuIar COVID-19 atau takut tidak terdapatnya  protokol kesehatan yang cukup memadai.


Pemerintah saat ini sedang menyusun strategi memulihkan pertanggungan yang hilang akibat terganggunya kegiatan imunisasi terkait COVID-19. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin meminta orang tua serta pengasuh untuk membawa anaknya yang belum pernah mendapatkan imunisasi PD3I lengkap ke Puskesmas, Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya selama Bulan Imunisasi Anak Nasional. (BIAN).(KEMENKES, 2022)

 

Daftar Pustaka

 

Centers for Disease Control and Prevention (2021) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) | Disease or Condition of the Week | CDC, Cdc. Available at: https://www.cdc.gov/dotw/covid-19/index.html (Accessed: 15 May 2022).

KEMENKES (2022) Cakupan Imunisasi Anak Rendah Akibat COVID-19, Pemerintah Atasi dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional – Sehat Negeriku. Available at: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220418/0639676/cakupan-imunisasi-anak-rendah-akibat-covid-19-pemerintah-atasi-dengan-bulan-imunisasi-anak-nasional/ (Accessed: 19 May 2022).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia and UNICEF (2020) ‘Imunisasi Rutin pada Anak Selama Pandemi COVID-19 di Indonesia : Persepsi Orang tua dan Pengasuh Agustus 2020’, pp. 1–16. Available at: https://www.unicef.org/indonesia/reports/rapid-assessment-immunization-services-indonesia]%0AImunisasi.

Permenkes (2017) ‘PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN IMUNISASI’, bpk.go.id, pp. 6–18.

Ranganathan, R. and Khan, A. M. (2020) ‘Routine immunization services during the coronavirus (COVID-19) pandemic’, Indian Journal of Community Health, 32(2 Special Issue), pp. 236–239. doi: 10.47203/ijch.2020.v32i02supp.011.

Santoli, J. M. et al. (2022) ‘Effects of the COVID-19 Pandemic on Routine Pediatric Vaccine Ordering and Administration — United States, 2020’, MMWR. Morbidity and Mortality Weekly Report, 69(19), pp. 591–593. doi: 10.15585/MMWR.MM6919E2.

WHO (2020) Immunization - PAHO/WHO | Pan American Health Organization. Available at: https://www.paho.org/en/topics/immunization (Accessed: 15 May 2022).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun