Rokok elektrik atau vape merupakan perangkat elektronik yang berfungsi memanaskan aerosol e-liquid yang mengandung nikotin, propilena, glikol, gliserin, dan berbagai perasa aditif untuk menghasilkan aerosol untuk dapat dihirup. Rokok elektrik atau vape memiliki banyak risiko bagi tubuh manusia, kandungan di dalam rokok elektrik bahkan liquid nya memiliki dampak negatif, seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel dalam tubuh.
Rokok elektrik atau vape merupakan benda yang sudah tidak asing lagi bagi Masyarakat umum. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di tengah masyarakat. Maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan remaja juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi semua orang tua di luar sana, terlebih lagi pengguna rokok elektrik atau vape di kota Banyuwangi kebanyakan anak anak yang masih duduk di bangku sekolah baik dari SMP maupun SMA.
“saya menggunakan vape karena saya suka dengan banyaknya asap yang dikeluarkan dan juga liquid vape memiliki banyak varian rasa yang dapat dirasakan,” ujar salah satu pelajar SMA di kota Banyuwangi, Senin(3/6/2024).
Meskipun semua remaja tau akan bahaya rokok elektrik atau vape akan tetapi masih banyak remaja yang menggunakan rokok elektrik atau vape sehari-harinya, bahaya rokok elektrik tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif saja, tetapi juga perokok pasif.
M.Taufik salah satu pelajar yang tinggal di salah satu kost di kota Banyuwangi kerap kali terganggu dengan asap vape yang dihasilkan oleh teman-teman kost nya, Taufik juga mengaku sering mengalami batuk berdahak dikarenakan oleh asap vape teman-teman kost nya.
“Saya sering mengalami batuk berdahak setelah ada teman-teman kost yang nge vape di dekat saya, terlebih lagi saya sering kali tidak bisa tidur karena batuk-batuk saat malam hari,” ujar pelajar yang tinggal bersama teman-temannya itu.
Maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan remaja khususnya pelajar SMP dan SMA dapat di minimalisir dengan cara penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya rokok elektrik atau vape terhadap kesehatan tubuh, mengharuskan setiap vape store yang ada di kota Banyuwangi untuk meminta kartu identitas konsumen agar tidak ada anak di bawah umur yang membeli vape, dan pihak berwajib memberikan sanksi yang tegas bagi pelajar yang menggunakan rokok elektrik atau vape.
Mengingat masa remaja adalah masa produktif untuk melakukan banyak hal positif, besar harapan saya sebagai penulis agar para remaja tidak lagi untuk menggunakan rokok elektrik atau vape agar terhindar dari berbagai dampak negatif dari barang tersebut, dan kasus ini mendapat tanggapan dan dapat segera teratasi oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H