Kontroversial khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong
Terkait berita yang viral baru-baru ini ustadz Adi Hidayat berterima kasih atas itu kepada Pendeta Gilbert Lumoindong karena dari khotbahnya tersebut ada perbincangan yang menarik bagi kita umat Islam. Tentang beberapa pengenalan ibadah Islam yang disinggung oleh Pendeta Gilbert dan itu tentunya menjadi hal yang menggembirakan untuk kita umat Muslim, karena telah memperkenalkan ajaran-ajaran Islam kepada jama'ah beliau. Sehingga jama'ah dari Pendeta Gilbert bisa mengenal Islam, setidaknya tentang shalat dan zakat yang selama ini mungkin ada yang belum mengenal atau terbayangkan itu semua.
   Â
Pendeta Gilbert telah menjadi sorotan publik terkait pernyataan kontroversialnya yang disampaikan saat mengisi khotbah kepada jama'ah online dan offlinenya pada bulan April ini. Pendeta Gilbert berkata, "Ibadah umat Kristen itu lebih enak dibandingkan dengan umat Islam yakni seminggu sekali karena mereka membayar kebaktian sebesar 10%, sedangkan umat Islam harus ibadah lima kali dalam sehari karena kita membayar zakat hanya sebesar 2,5%." Â Â Â Â
Pendeta Gilbert mengatakan jika umat Islam memasuki tempat ibadah dan melakukan sembahyang harus dengan bersih-bersih terlebih dahulu, sedangkan di Kristen tidak perlu seperti itu.
Pendeta Gilbert juga menyingung terkait ibadah kita yang setengah mati karena harus lipat kaki di akhir rakaat yang tidak semua orang bisa, sebaliknya umat Kristen kebaktian hanya duduk dengan nyaman paling tidak berdiri sambil tepuk tangan dan itu santai.
Pernyataan ini mengundang kontroversi dari berbagai kalangan termasuk publik figur.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf yang kerap dikenal dengan Gus Yahya meminta masyarakat agar tidak terpancing terkait kontroversi Pendeta Gilbert. Beliau menyampaikan agar masyarakat lebih rasional dalam menanggapi semua masalah, tidak perlu terpancing kepada hal yang tidak ada gunanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, juga menyampaikan terkait khotbah Pendeta Gilbert, beliau mengatakan bahwa ini juga bisa dinilai sebagai upaya penistaan agama. Cholil pun menyinggung bahwa khotbah Pendeta Gilbert bersifat ambigu, untuk dikategorikan sebagai bahan candaan atau serius, karena keduanya sama-sama tidak etis.
Membaca situasi ini kemudian Pendeta Gilbert meminta maaf sekaligus klarifikasi pada media berita, Jusuf Kalla, dan kepada pimpinan-pimpinan MUI. Dalam klarifikasinya di depan pimpinan-pimpinan MUI ini Pendeta Gilbert mengatakan beliau tidak ada niat sama sekali untuk mendatangkan kerusuhan ini, dari hati yang terdalam beliau meminta maaf. Pendeta Gilbert menyampaikan bahwa beliau sangat menghargai perbedaan, beliau juga mencintai saudara-saudara umat Islam. Beliau pun berjanji untuk tidak mendatangkan hal-hal seperti itu lagi.
Selain itu Pendeta Gilbert juga memberikan klarifikasi yang eksklusif melalui channel YouTube dr.Richard Lee, MARS. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Dalam YouTube tersebut Pendeta Gilbert meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa maksud beliau mengatakan tersebut adalah untuk memberikan otokritik terhadap jama'ahnya, karena itu sebagai pelajaran yang keras juga bagi mereka. Karena ibadah umat Islam mempunyai aturan yang baku, ada proses sebelum memasuki tempat ibadah, jamnya tidak boleh berubah, bacaannya pun harus dihafalkan, yang tidak ada pada ibadah agamanya. Pendeta Gilbert juga mengklarifikasi bahwa tertawanya jama'ah itu bukan untuk menertawakan proses bersuci atau bersih-bersihnya umat Islam tetapi mereka menertawakan diri sendiri yang tidak bisa seperti itu.
Â
Dari kontroversi tersebut tidak seharusnya Pendeta Gilbert membandingkan kewajiban yang dikeluarkan antara umat Kristen dengan umat Islam, Jika niatnya ingin memberikan pukulan terhadap umatnya sebaiknya memilih kata-kata yang tidak menyinggung publik dan tidak dengan menertawakannya yang membuat oknum-oknum tertentu tersinggu. Kontoversi ini juga memiliki sisi positif dimana jama'ahnya menjadi punya pandangan banyak yang belum diketahui dari ajaran agama Islam. Banyak juga orang yang menjadi tertarik untuk memperdalam ilmu agama Islam.
Â
Sebenarnya kalau dikaitkan dengan KUHP, Pendeta Gilbert terkena pasal 156(b). Karena penyebaran kebencian di depan jama'ahnya berdasarkan agama yang bisa menjadi pertimbangan, terutama jika perbuatan tersebut disertai dengan unsur-unsur yang menimbulkan kebencian terhadap umat Islam. Pendeta Gilbert bisa di ancam dengan dipenjarakan kurang lebih empat tahun dan terkena denda pidana kurang lebih empat ribu lima ratus rupiah.
source:Â