Mew
Pendahuluan
Upaya untuk mencapai FOLU Net Sink 2030 dan Net Zero Emissions (NZE) memerlukan pendekatan inovatif dan berkelanjutan, terutama dalam pengelolaan sumber daya hutan. Salah satu solusi yang menjanjikan adalah penerapan ekonomi karbon sirkular berbasis bio, yang tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga meningkatkan daya guna hutan dan ketahanan ekosistem. Empat peran utama hutan adalah menyimpan karbon padat, menyerap karbon dioksida GRK dan mengubahkan menjadi biomassa, menghasilkan Green Prduct, dan juga sebagai sumber emisi GRK. Emisi karbon dioksida dari hutan bersumber dari pembakaran hutan, dekomposisi serasah, dan juga deforestasi dan degradasi hutan (Nabiil, 2023).
Usaha pemanfaatan kasawan hutan dengan skema multiusaha dapat dilakukan dengan usaha pemanfaatan kayu, hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan air, pemanfaatan energi air, pemanfaatan jasa wisata alam, dan pemanfaatan penyimpanan dan penyerapan karbon. Penerapan multiusaha kehutanan ini dapat dilakukan di hutan tanaman, hutan rakyat, dan juga Kawasan hutan alam yang telah memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pola tanam untuk multiusaha berbasis karbon dapat ditaman dengan pembangian, yaitu 50% untuk agroforestri dan tanaman pokok hutan, 30% serapan karbon dan 20% untuk biomassa energi. Kita dapat menghasilkan berbagai macam produk kehutanan hanya dalam luasan 1 hektar, yaitu produksi hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, perdagangan karbon, penyedia bahan baku bioenergy dan agroforestry (Nabiil, 116:2023).Â
Â
Konsep Ekonomi Karbon Sirkular Berbasis Bio
Ekonomi karbon sirkular berbasis bio adalah model ekonomi yang mengedepankan penggunaan sumber daya alam secara efisien, mengurangi limbah, dan memaksimalkan penggunaan biomassa. Dalam konteks kehutanan, ini berarti memanfaatkan kayu dan produk hutan lainnya tidak hanya sebagai sumber daya, tetapi juga sebagai penyimpan karbon. Mengintegrasikan prinsip-prinsip sirkularitas, mampu menjadikan kita dapat memastikan bahwa setiap fase siklus hidup produk hutan menghasilkan manfaat maksimal untuk lingkungan dan masyarakat.
Ruang lingkup pemanfaatan hutan terdiri dari 3 fungsi yaitu, peroduksi kayu, produksi HHBK ( Hasil Hutan Bukan Kayu) dan produksi jasa lingkungan. Keluaran dari masukan hutan terdiri dari 4 aspek yaitu, provisioning, regulating, cultural dan supportingI. Multiusaha kehutanan dapat dilakukan dalam bentuk Multiusaha Karbon, Multiusaha Agroferestri, Multiusaha Silvopastura dan Multiusaha Kebun Energi. Jenis multiusaha yang dapat dilakukan pada agroforestri adalah agroforestry jenis kayu pertukangan dan energi tanaman seperti, jagung, singkong, porang dan sejeninsnya melalui kerjasama dengan para investor. Jenis multiusaha silvopastura dapat dilakukan dengan pembiakan dan penggembalan ternak sapi dan pemandaatan pupuk kendang. Jenis multiusaha kebun energi dapat dilakukan dengan budidaya jenis bambu dan sorgum untuk PLTBm dan juga tanaman penghasil buomassa energi seperti Gamal (Gliricidia sepium). Jenis multiusaha karbon dapat dilakukan dengan penyerapan dan penyimpanan karbon, pemanfaatan HHBK dan jasa lingkungan (Nabiil, 2023).
Â
Strategi Implementasi