Mohon tunggu...
FATHUL AZIZ
FATHUL AZIZ Mohon Tunggu... profesional -

Saya bukan siapa-siapa dan tidak bisa apa-apa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Swasta Sering Ngenes

1 November 2012   09:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:07 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

REPOTNYA GURU SWASTA, DAPAT TUNJANGAN MALAH SERING NGENES

Waktu rapat, disampaikan oleh kepala sekolah, bahwa guru yang sudah memperoleh tunjangan sertifikasi diminta infak ke sekolah. Ini persoalan aneh.

Secara bertahap, guru, oleh pemerintah dijadikan sebagai orang profesional. Artinya, kedudukan mereka seperti para jaksa, pengacara, hakim, dokter, dsb. Mereka mendapat tunjangan sebagaimana profesi-profesi lain.

ini artinya pemerintah mensejahterakan para guru sekaligus menyejajarkan posisi mereka dengan profesi2 lain, di mana sebelumnya para guru dipandang sebelah mata.

Tetapi, setelah hal itu berjalan, banyak sekali mafia2 yang berusaha merampok uang tunjangan guru. Di sana sini banyak sekali pungutan. Bahkan di dalam sekolah sendiri. Pungutannya tidak tanggung-tanggung, ada yang mencapai 1 juta untuk tiap semester.

Seharusnya, ibarat di perusahaan, guru adalah pekerja. Pihak perusahaan seyogyanya menyejahterakan para pekerjanya. Di sekolah pun demikian, para guru seharusnya disejahterakan. Siapa yang harus mensejahterakan mereka? Ya sudah barang tentu yayasan penyelenggara. Tapi ini malah kebalik, guru malah memberikan infak kepada sekolah. Aneh, mana ada buruh pabrik memberikan infak kepada pabriknya? hehehe

Kalau belum bisa menyejatehrakan guru, ya paling tidak jangan dirampoklah uang tunjangan mereka.

Bahkan, ada cerita yang lebih memilukan. Seorang guru yang sudah sertifikasi sering jadi pusat iri dan dengki. Kegiatan sekolah apapun mereka harus ikut aktif, tidak boleh absen.

Ada seorang guru permpuan sedang hamil tua dipaksa harus jadi pembina kemping (karena dia sudah mendapat tunjangan sertifikasi). Pada hal, ia sudah minta izin tidak bisa ikut kegiatan tersebut karena sudah mendekati hari kelahiran. Kepala sekolahnya tetap memaksa dan ngotot guru tersebut harus tetap ikut jadi pendamping kemping. Kalaupun tidak bisa ikut, guru perempuan tersebut harus mencari orang lain dan harus membayarnya untuk menggantikannya. Astaghfirullohal'adhiim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun