Mohon tunggu...
Fathuddin Muchtar
Fathuddin Muchtar Mohon Tunggu... -

Orang biasa saja, buruh harian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernikahan Dini (Masih) Marak di Rembang

29 Januari 2011   10:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:04 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernikahan dini. Demikian salah satu persoalan yang masih sering terjadi sampai hari ini di beberapa kecamatan di kabupaten Rembang Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan oleh anak-anak peserta pelatihan “Penguatan Kelompok Anak” yang dilaksanakan di Kab. Rembang oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan persoalan anak. Selama tiga hari dari tanggal 28-30 Januari 2011, saya bersama seorang kawan diminta oleh panitia menjadi fasilitator yang menemani para “pemilik” masa depan ini.

Isu pernikahan dini (tepatnya pernikahan pada usia anak) menjadi lontaran persoalan serius yang dimunculkan peserta yang rata-rata berusia 12-17 tahun ini. Menurut mereka perkawinan dini masih marak terjadi dan menimpa teman-teman sebaya mereka sampai sekarang. Akibatnya bisa ditebak, pendidikan langsung terhenti dan terpaksa masuk dalam situasi “berkeluarga” yang tentu saja sangat berat bagi anak-anak. Sebagai anak yang mewakili organisasi mereka di tingkat desa mereka sebenarnya sangat berharap agar teman-teman seusia mereka tidak dinikahkan oleh orangtuanya. Melihat situasi ini, mereka berharap agar setelah selesai pelatihan akan melakukan sosialisasi tentang hak-hak anak di desa masing-masing sehingga persoalan pernikahan bisa diminimalisir.

Sesungguhnya sudah banyak penelitian yang dilakukan di Rembang untuk merespon persoalan ini. Keprihatinan atas situasi ini juga sudah sering muncul dari para pemerhati masalah anak dan kerap diberitakan di media massa. Namun tetap saja persoalan ini sepertinya tidak berkurang. Hal yang palin jamak adalah menyalahkan faktor kemiskinan sebagai faktor utama. Padahal kemiskinan bukanlah satu-satunya faktor utama, ada faktor kemauan pemerintah untuk memberikan perlindungan secara utuh terhadap anak-anak. Alasan lain yang dikemukakan oleh anak-anak bahwa pemahaman orang tua tentang hak-hak anak masih sangat minim.

Ada satu hal yang ironis dan kontradiksi atas situasi yang terjadi di kota kelahiran RA. Kartini ini. Pada tahun 2009 kabupaten Rembang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI telah ditetapkan menjadi salah satu “Kabupaten Layak Anak”. Layak anak artinya anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan dukungan penuh dari pemerintah untuk memenuhi, melindungi dan menghargai hak-hak anak. Dari predikat tersebut sesungguhnya pemerintah setempat memiliki tanggungjawab moral dan politik yang harus mencerminkan keberpihakan terhadap situasi anak-anak, termasuk salah satunya mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Ketika hal ini ditanyakan kepada para peserta, mereka mengatakan bahwa predikat itu hanyalah predikat belaka, tetap secara praktek, tidak ada program dan kemauan yang serius dari pemerintah untuk menangani masalah tersebut.

Terlepas dari ada atau tidak predikat Kabupaten Layak Anak tersebut, pemerintah telah melakukan pembiaran sehingga merampas hak-hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana anak-anak pada umumnya. Sudah banyak fakta yang bisa dilihat bahwa anak-anak yang menikah pada usia yang sangat muda akan rentan dengan berbagai persoalan, baik kesehatan, psikologis dan juga sosial. Pada situasi ini pemerintah (pusat dan daerah) menjadi pihak yang memiliki kewajiban untuk melindungi mereka dari situasi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun